BP Batam Serahkan 666 Ruas Jalan ke Pemko Batam untuk Dilebarkan

BP Batam Serahkan 666 Ruas Jalan ke Pemko Batam untuk Dilebarkan

Wali Kota Batam HM Rudi saat meninjau rencana proyek pelebaran jalan (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menghibahkan 669 ruas jalan kepada Pemerintah Kota Batam untuk dilebarkan. 

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA), Yumasnur mengatakan seluruh ruas jalan yang diberikan oleh BP Batam dapat mempermudah Pemkot Batam dalam melebarkan jalan.

“Tentu kita dipemudah, kedepan kita langsung melebarkan tidak perlu lagi untuk meminta kepada BP Batam,” ujar Yumasnur, Senin (26/2/2018). 

Sebanyak 669 ruas jalan tersebut mencakup wilayah kewenangan Kota Batam, tidak termasuk jalan Provinsi maupun nasional. Selain itu juga hibah ruas jalan dari BP Batam sudah termasuk semua jalanan kota Batam, yang melingkupi 12 kecamatan.

“Bahkan jalan di perumahan sudah diberikan,” katanya. 

Sementara itu, Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo menambahkan bahwa BP Batam dan Pemkot Batam sudah menyepakati BP Batam akan membangun Bandara dan Pelabuhan.

“Sehingga Pemkot Batam akan membangun dan melebarkan jalan,” ujar Lukita, Selasa (27/2/2018) di Radisson Hotel. 

(ret)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews