Kepala Kanwil DJBC Kepri: Tak Ada Penyitaan, Izin Kapal Win Long Lengkap, Silakan Berlayar

Kepala Kanwil DJBC Kepri: Tak Ada Penyitaan, Izin Kapal Win Long Lengkap, Silakan Berlayar

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri Rusman Hadi saat ditemui sejumlah jurnalis di Karimun (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kanwil DJBC Khusus Kepri akhirnya melepaskan kapal Win Long BH2998. Kapal itu diizinkan berlayar.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepri, Rusman Hadi menyampaikan bahwa kapal tersebut secara administrasi tidak melakukan pelanggaran, baik nama kapal, maupun surat izin.

“Secara administrasi mereka tidak ada pelanggaran. Nama kapal sesuai dan surat izin lengkap,” ujar Ruman Hadi, tadi malam.

Kemudian, saat ditanya bagaimana nasib para ABK kapal yang turut serta dibawa saat penangkapan, Rusman mengatakan kalau pihaknya tidak melakukan penahanan dan mempersangkakan mereka.

“Kita tidak mempersangkakan mereka, kita tidak melakukan penahanan, dan juga tidak melakukan penyitaan barang bukti,” kata Rusman Hadi.

Saat ini, proses pemuatan barang yang sempat dibongkar untuk memudahkan pencarian tim gabungan, telah dimuat kembali.

Kemudian, setelah barang tersebut telah selesai dimuat, Kapal berserta ABK akan di izinkan kembali untuk berlayar ke tujuan Meuretus, Afrika.

“Barang sudah dimuat kembali, dan kembali berlayar,” ujarnya.

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews