Bareskrim Polri Bongkar Penyebar Isu Provokatif yang Tergabung ke Grup WA The Family MCA

Bareskrim Polri Bongkar Penyebar Isu Provokatif yang Tergabung ke Grup WA The Family MCA

Pelaku penyebar konten hoaks yang diringkus polisi beberapa waktu lalu (Foto: istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Kelompok penyebar isu-isu provokatif terbongkar. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat konten perusak di media sosial ini.

Pelaku ditangkap di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018). Keempat pelaku ditangkap di Tanjungpriok (ML), di Pangkal Pinang (RSD), Bali (RS), dan di Sumedang (Yus). 

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengungkapkan, pelaku  tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber Army)". 

"Grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018). 

Ada sejumlah konten yang sengaja disebar. Mulai dari isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, mencemarkan nama baik presiden dan pemerintah, penculikan ulama, dan hingga tokoh-tokoh tertentu. 

Pelaku ternyata juga bisa mengirim virus di berita tersebut kepada orang tertentu bertujuan merusak perangkat telepon.

"Virus itu disebar melalui konten yang dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima," kata Fadil. 

Menurut Fadli, para tersangka dijerat dengan dugaan menyebar ujaran kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA. 

Selain itu, mereka juga diduga sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya sistem elektronik dan atau membuat sistem elekteonik tidak bekerja sebagaimana mestinya. Penyidik tengah memeriksa para tersangka secara intensif. 

Fadil memastikan pihaknya akan mendalami pelaku lain dari grup-grup yang diikuti para tersangka.

(snw)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews