Asuransi Nelayan Habis Masa Berlaku, Kadis Kelautan dan Perikanan: Ganti BPJS Kesehatan

Asuransi Nelayan Habis Masa Berlaku, Kadis Kelautan dan Perikanan: Ganti BPJS Kesehatan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga Aang Abu Bakar (Foto: Ruzi/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Lingga - Masa berlaku Kartu Asuransi Nelayan yang dimiliki hampir seluruh nelayan di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau sudah habis masa berlaku. Para nelayan pun mengaku bingung untuk memperpanjang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga, Aang Abu Bakar menjelaskan, kartu tersebut tidak bisa digunakan.

"Jika asuransi kartu nelayan masa berlakunya sudah habis, maka nelayan yang bersangkutan bisa mengikuti asuransi nelayan mandiri bisa dengan Jasindo atau BPJS atau dengan yang lainnya," kata dia kepada batamnews.co.id, Jumat (2/1/2018).

Dia menjelaskan, intinya pemerintah melalui Kementrian KKP RI saat ini sifatnya hanya memberikan stimulus untuk asuransi nelayan.

"Kami berharap, ke depan nelayan bisa mandiri untuk mengasuransi dirinya. Untuk lebih jelas silahkan hungungi pak Rusmadi sebagai Ketua Tim Asuransi Nelayan," ujarnya.

Saat ini, sejumlah nelayan di Kabupaten Lingga mengharapkan Kartu Asuransi tersebut dapat digunakan kembali. Pasalnya, kartu tersebut memiliki banyak manfaat terutama bagi mereka yang hidup serba kekurangan jika terkena musibah. 

(ruz)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews