16 Tahanan dan Napi Rutan Karimun Positif Konsumsi Narkoba

16 Tahanan dan Napi Rutan Karimun Positif Konsumsi Narkoba

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Sebanyak 16 orang warga binaan Rumah Tanahanan (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun diduga mengkonsumsi narkoba. Urine ke 16 orang itu positif mengandung zat amphetamine.

Dari 37 orang melakukan tes urine di ruang tahanan, 16 dinyatakan positif. Tes urine tersebut dilakukan karena kecurigaan pihak Rutan serta koordinasi Satnarkoba Polres Karimun dalam pengembangan.

Kasat Resnarkoba AKP Nendra Madya Tias mengatakan, bahwa hasil dari pengembangan, didapat informasi satu orang yang mengkoordinir narkoba tersebut masuk ke Rutan Karimun.

"Ada satu nama kita curigai berinisial Jl, dari 16 orang positif ini, mereka mengatakan dia yang memasok kepada napi-napi tersebut," kata Nendra.

Saat ini, terhadap informasi itu, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana asal narkoba tersebut didapatkan oleh para warga binaan tersebut.

“Kita masih dalami, dari mana asal barang tersebut,” ujarnya.

Dari 16 orang tersebut tidak didapatkan barang bukti berupa narkoba. Mereka hanya positif narkoba jenis ganja, sabu dan ekstasi, setelah melakukan cek urine.

Selanjutnya, terhadap 16 orang positif tersebut, akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu bersama BNNK, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Karimun untuk mengambil langkah selanjutnya.

"Kita akan koordinasi terlebih dahulu, apa mereka bisa memberikan tambahan hukuman atau tidaknya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun Eri Erawan mengatakan, pemeriksaan terhadap warga binaan dilakukan karena pihaknya mencurigai dua ruang tahanan sel yang diduga digunakan untuk mengkosumsi narkoba.

"Kita tadi melakukan cek urine karena curiga mereka mengkonsumsi narkoba. Ada sekitar 37 orang, diantaranya 16 orang positif," ujar Eri di kantornya.

Dia mengatakan, razia bertujuan sebagai langkah Rutan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan warga binaan.

Rutan merupakan tempat untuk pelaku kejahatan bisa merubah diri menjadi lebih baik, bukan sebagai sarang peredaran narkoba.

"Penjara sebagai tempat untuk melakukan perubahan, bukan untuk mengulangi kejahatan lagi. Apabila tidak bisa melakukan perubahan maka kita akan tindak," ucap Eri

Untuk 16 orang positif narkoba selanjutnya dilakukan koordinasi bersama Satresnarkoba Polres Karimun untuk dilakukan pengembangan agar mengetahui bagaimana mereka dapat mengkonsumsi narkoba di dalam rutan.

"Kita libatkan Polres Karimun untuk mengungkap siapa dalang dibalik ini semua. Apabila petugas ada terlibat maka kita ambil langkah tegas," ujarnya.

Eri menyerahkan seluruhnya kepada Polres Karimun untuk mengambil tindakan berupa penindakan terhadap oknum-oknum yang telah berani melakukan peredaran narkoba dilingkungan rutan. 

"Kita bersinergitas bersama, untuk permasalahan narkoba ini. Rutan bersama Polres Karimun dan BNNK selalu bergandengan tangan untuk memberantas peredaran narkoba," katanya.

(edo)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews