Aplikasi Panic Button Polresta Barelang Sudah Dipakai 200 Kali Panggilan

Aplikasi Panic Button Polresta Barelang Sudah Dipakai 200 Kali Panggilan

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat memperkenalkan aplikasi Panic Button. (foto: ist/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aplikasi Panic Button Polresta Barelang sudah berfungsi secara maksimal dan telah dimanfaatkan oleh Forum Ketua RT/RW (FKTW) di Batam.

Hal tersebut terlihat dan terbukti dari data yang masuk ke Polresta Barelang sejak awal Januari 2018, sudah sekitar 200 panggilan ke polisi melalui Panic Button.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Arwin A Wientama mengakui hal itu. “Sudah ada sekitar 200, dari FKTW yang menggunakan panic button,” ucapnya, Selasa (30/1/2018)

Untuk panggilan panic button tersebut, merupakan perkara-perkara yang menonjol di lingkungan masyarakat.

Seperti halnya seorang maling yang menjadi bulan-bulanan warga yang ketangkap basah, atau adanya kasus yang merugikan.

“Dalam hal ini, perkara yang menonjol. Jangan sampai suami istri bertengkar atau ribut tetangga pakai panic button, atau ada anak-anak nakal,” kata Kasat.

Aplikasi panic button saat ini hanya bisa digunakan oleh orang yang bisa mempertanggungjawabkan seperti Ketua RT, RW, ketua pemuda, tokoh masyarakat dan pengusaha.

Lanjutnya, bagi siapa yang menekan atau pergunakan panic button akan tahu siapa orangnya, karena datanya telah diregistrasi menurut data asli.

“Jadi, siapa saja yang mencet itu, akan ketahuan orangnya, dimana lokasinya. Dan anggota paling dekat dengan lokasi akan segera datang ke lokasi yang menekan panic button,” ujar Kasat.

Aplikasi ini bisa didownload melalui App Store dan mengikuti langkah registrasinya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews