Polisi Tangkap 7 Orang Begal Kelas Kakap, Sudah 50 Kali Beraksi

Polisi Tangkap 7 Orang Begal Kelas Kakap, Sudah 50 Kali Beraksi

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan berhasil menangkap tujuh orang pelaku kejahatan jalanan di dua lokasi di Kota Medan, Sumatera Utara. Komplotan ini sudah beraksi sebanyak 50 kali.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F 150 BK 2322 ACH, 1 unit Vixion BB 2822 JB, 1 unit Supra BK 5898 AEH, 3 unit Hp, 1 jam tangan, 1 STNK dan 3 KTP.

"Ketujuh tersangka diamankan dalam sepekan," ujar Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram didampingi Wakasatreskrim AKP Victor Z dan Kanit Jahtanras Iptu Dede Gunawan di Mapolresta Medan, Rabu (18/3/2015).

Ketujuh tersangka adalah IM alias B (25), SA (22), RW alias M (27), ZAH alias R (42), SW alias I (28), DS alias D (37) dan AP alias O (21). Mereka adalah warga Medan dan Deliserdang.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews