Mantan Kasat Narkoba Terdakwa, Sabu Hasil Tangkapan Malah Dijual Bayar Informan
 
  • HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Nasib Dua Pelajar Tanjungpinang yang `Adu Kambing` Sepeda Motor      • Hujan Es Landa Sleman, Banyak Pohon Bertumbangan      • Pemadaman Listrik Batal, Warga Batam: Kami Tak Jadi Beli Lampu Emergency      • Disdik Bintan Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah      • HKI Minta PGN dan Kementerian ESDM Perhatikan Kuota Gas Industri      • Ada Geladi Millenial Road Safety Festival, Jalan Engku Putri Ditutup      • DPRD Kepri Apresiasi Pembatalan Pemadaman Bergilir di Batam      • Kepala BP Batam Targetkan Tender Proyek Strategis Selesai Sebelum April      • KPU Batam Rampungkan Perakitan 14.615 Kotak Suara      • Pria Karimun Suspek MERS Sempat Minum Susu Unta di Arab Saudi     
Batamnews > Hukum

Mantan Kasat Narkoba Terdakwa, Sabu Hasil Tangkapan Malah Dijual Bayar Informan

Senin 27 November 2017, 20:50 WIB

AKP Dasta Analis disidang di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (27/11/2017). (Foto: Afriadi/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Sidang pembacaan dakwaan terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Dasta Analis bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (26/11/2017).

Dasta menjadi terdakwa penggelapan barang bukti sabu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari fakta persidangan terungkap, Ia memerintah anggotanya untuk menjual barang bukti sabu-sabu seberat 0,5 Kilogram beberapa waktu lalu, saat bertugas sebagai Kasat Narkoba.

Kejadian bermula setelah Polres Bintan melakukan konfrensi pers atas keberhasilan menangani perkara kasus sabu-sabu dengan berat barang bukti sebanyak 16 Kilogram kala itu. 

Baca juga:

Polisi Ungkap Kasus Judi Berkedok Gelper di Kampung Aceh

 

Dasta memanggil dan memerintah anggotanya Abdul Kadir, Kurniawan Tambunan, Indra Wijaya dan Tomy Andriadi Silitonga untuk mengambil sebagian dari barang bukti sitaan Narkoba itu untuk dijual. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar cepu (informan) dan operasional kegiatan Narkoba, di samping sudah mendekati lebaran.

"Tolong saya untuk pembayaran cepu, karena saya sudah pusing tidak ada uang untuk membayar cepu 16 Kilogram, Saya sudah didesak Aipda Subandri untuk cepunya, kalian ambil barang bukti yang di berangkas ruang Joko sedikit, sebagian jualkan untuk bayar cepu," kata Jaksa Penuntut Umum, Zaldi saat menbaca dakwaan tersangka Dasta Analis.

Atas perintah tersebut, saksi Joko Afrianto selaku Bintara urusan Adminstrasi Tata Usaha Satresnarkoba Polres bintan yang memegang kunci brangkas penyimpanan barang bukti tersebut Ia setuju untuk melakukan hal itu. 

Dari 21 paket barang bukti seberat 16 kilogram tersebut,  10 paket di simpan di brangkas ruangan Satresnarkoba di bawah penguasaan saksi. Sebanyak 11 bungkus disimpan di ruangan SIKEU Polres Bintan.

Setelah itu, pada Rabu 23 Maret 2017 sekitar pukul 16.39 saksi Abdul Kadir dan Kurniawan Tambunan menelpon dan menemui saksi Joko Arfianto untuk mengajak saksi guna mengambil dan menyisihkan barang bukti sabu yang disimpan diberangkas ruangan Satresnarkoba sesuai kesepakatan dengan Dasta Analis.

Sebagian barang itu akhirnya dijual. Namun pada saat itu Jomo Arfianto tak bisa ikut serta dengan saksi Kadir dan Kurniawan dengan alasan mertuanya di bandara.

Dasta Analis diberitahu oleh saksi Indra Wijaya bahwa barang bukti yang di ambil saksi Abdul Kadir dan Kurniawan telah laku terjual sebanyak 200 gram kepada Andi Nurdin (DPO-red) seharga Rp 50 juta, tapi uang tersebut belum dibayar.

"Pada tanggal 1 Mei 2017 dilakukan pembayaran sebesar Rp 35 juta dan hal tersebut telah dilaporkan saksi Abdul Kadir kepada terdakwa, sementara sisanya Rp 15 juta lagi akan dibayar dalam waktu dua hari melalui transfer," ungkapnya.

Tak sampai di situ saja, sisa sabu 300 gram yang belum terjual tersebut akan dijual kembali seberat 16,6 gram dengan harga Rp 11 juta kepada Dwi Supriyanto Malik. 

"Lebaran udah dekat, saya sudah di desak cepu untuk pembayaran kekurangan kemarin. Sisa BB kemarin masih ada ngak," katanya.

Namun transaksi tersebut tercium oleh Satresnarkoba Polres Tanjungpinang dan membekuk Dwi Supriyanto Malik. Dari pengakuan Dwi bahwa barang haram itu diperoleh dari Abdul Kadir yang notabene anak buah Dasta di Polres Bintan.

(adi)

Editor       : Muhammad Ikhsan
# Kasat Narkoba Jadi Tersangka# Sabu-sabu# Narkoba# Pengadilan



Berita Terkait :

Senin, 27 November 2017 - 20:50 WIB

Kasat Narkoba: Tangkapan Sabu 3 Kg di Karimun Belum Ada Tersangka

Senin, 27 November 2017 - 20:50 WIB

Bea Cukai Cegat Pria Pembawa Sabu Seberat 401 Gram di Bandara Hang Nadim

Senin, 27 November 2017 - 20:50 WIB

Polres Karimun Musnahkan Narkoba Senilai Rp 4,3 M

Kamis, 23 November 2017 - 20:50 WIB

Dua Kurir Narkoba Terciduk di Bandara Hang Nadim


Baca Juga :

Kamis, 21 Februari 2019 - 20:50 WIB
Crime Story

Gila, Suami Belah Perut Istri Hamil Pakai Parang di Bengkulu

Selasa, 19 Februari 2019 - 20:50 WIB
Imbas Pemeliharaan Sumber Gas Conoco Philips

Pemadaman Listrik Bergilir di Batam Tiga Kali Sehari, Durasinya 3 Jam

Selasa, 19 Februari 2019 - 20:50 WIB
Imbas Pemeliharaan Sumber Gas Conoco Philips

Mulai 23 Februari, Listrik di Batam Padam Bergilir Selama 7 Hari

Selasa, 19 Februari 2019 - 20:50 WIB

Kecelakaan Horor di Jembatan Dompak, Dua Orang Sekarat


Komentar Via Facebook :



Batam Shopping

Senin, 18 Februari 2019 16:15 WIB

Beli 2 Gratis 1 di D`Sanas Perfume Halal Selama Februari 2019
Batam - D’sanas Perfume Halal by Irfan Hakim memberikan promo menarik beli 2 gratis untuk pembelian parfum selama Februari 2019. Ripsi Harjana, manager marketing D’sanas
Berita Terpopuler
1
Gila, Suami Belah Perut Istri Hamil Pakai Parang di Bengkulu

dibaca 36182 kali

2
Pemadaman Listrik Bergilir di Batam Tiga Kali Sehari, Durasinya 3 Jam

dibaca 22979 kali

3
Mulai 23 Februari, Listrik di Batam Padam Bergilir Selama 7 Hari

dibaca 21883 kali

4
Kecelakaan Horor di Jembatan Dompak, Dua Orang Sekarat

dibaca 17787 kali

5
Pemadaman Listrik Bergilir di Batam Batal!

dibaca 12416 kali

6
Sejumlah Investasi Baru di Batam Butuh Ribuan Tenaga Kerja, Ini Perusahaannya

dibaca 12141 kali

7
Foto Erni Susanti, Wanita Hamil yang Digorok dan Perutnya Dibelah Suami

dibaca 11321 kali

8
Arnold Dibunuh Usai Nagih Utang Rp 30 Juta

dibaca 11191 kali

9
Misteri Kerangka di Septik Tank Rumah Pengusaha Tenda Tanjungpinang

dibaca 10119 kali

10
Kronologi Hilangnya Pensiunan TNI Hingga Penemuan Kerangka di Septic Tank

dibaca 7096 kali

Tanjungpinang

Jumat, 22 Februari 2019 19:24 WIB

Nasib Dua Pelajar Tanjungpinang yang `Adu Kambing` Sepeda Motor
Tanjungpinang - Dua pelajar Tanjungpinang yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Sukarno Hatta, kini dalam perawatan medis di RS Angkatan Laut dr Midiyato.  Kanit Lakalantas
Ngeri! Tabrakan Dua Pelajar Sekolah di Tanjungpinang
Bawaslu Kepri Tangani 16 Dugaan Pelanggaran Pemilu
Karimun

Jumat, 22 Februari 2019 15:53 WIB

Pria Karimun Suspek MERS Sempat Minum Susu Unta di Arab Saudi
Karimun - Satu warga Karimun menjadi suspek penyakit Middle East Respiratory Syndrome atau MERS. Kini dia dirawat intensif di ruang isolasi RSUD HM Sani Karimun. Pria berusia 77
Kondisi Warga Karimun Suspek MERS Mulai Membaik
Jajaran Polres Karimun dan Ibu-ibu Bhayangkari Sambangi Bank Sampah
Natuna, Anambas, Lingga, Bintan

Jumat, 22 Februari 2019 17:29 WIB

Disdik Bintan Larang Pelajar Bawa Kendaraan ke Sekolah

Jumat, 22 Februari 2019 16:37 WIB

Ngesti Harapkan Peran Aktif Semua Pihak untuk Cegah Narkoba di Natuna

Jumat, 22 Februari 2019 14:10 WIB

Pelantar Penghubung Pangkalan Buluh di Lingga Menunggu Ambruk

Jumat, 22 Februari 2019 12:52 WIB

Resun Pesisir Juarai STQ Lingga Utara, Camat Targetkan Hasil Maksimal di Kabupaten
Jiran

Selasa, 29 Januari 2019 19:14 WIB

Malaysia Dicoret Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Renang Difabel 2019, Ini Penyebabnya
Kuala Lumpur - Malaysia dicoret sebagai tuan rumah Kejuaraan Renang Difabel Dunia 2019 lantaran menolak mengizinkan atlet-atlet Israel berpartisipasi.  Malaysia yang merupakan
 


 
Download Aplikasi Android
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Google+
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris