Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Batam Minta Dewan Kawal Kasus Dendi Purnomo

Aksi Mahasiswa di Gedung DPRD Batam Minta Dewan Kawal Kasus Dendi Purnomo

Aksi unjuk rasa mahasiswa dari BEM STIE Batam merespon proses hukum Kadis DLH Dendi Purnomo, Rabu (15/11/2017). (Foto: Yude/ Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPRD Kota Batam meminta DPRD mengawal kasus OTT yang menyeret Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Dendi Purnomo, Rabu (15/11/2017).

Agaknya mahasiswa khawatir kasus ini masuk angin. Anggota Komisi III, Werton Panggabean menemui massa unras yang digelar di depan kantornya.

Werton mengapresiasi kepedulian mahasiswa atas kasus yang bergulir ini. Ia meminta para mahasiswa bersabar menunggu proses hukum yang berjalan.

"Untuk permasalahan oknum tersebut, Ini kan sudah masuk ranah hukum. Masih proses di Polda. Kita harus menghormati proses yang sedang berjalan," ujarnya.

Menanggapi tuntutan massa agar DPRD pro aktif dalam penyidikan kasus ini, Werton mengatakan hal ini adalah ranahnya Polda Kepri.

Begitu juga aspirasi mahasiswa agar diadakan fit and proper test di semua lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditegaskannya hal itu domain Pemko Batam.

"Kami tetap akan melakukan pengawasan. Soal tindakan hukumnya itu ranah penegak hukum. 

Massa unras berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Batam.

Presiden BEM STIE, Habibi menyebuykan jika mereka meminta proses hukum oknum pejabat terkena OTT dirampungkan.

Ia mengancam apabila masih tidak ada kejelasan akan mengajak kampus lain untuk berunjuk rasa.

“Apabila tidak ada kejelasan, kami akan membawa empat fakultas lebih kurang massa 100 orang” kata dia.

Mereka akan mengawal kasus ini di kejaksaan. “Kami akan meminta transparansi kejaksaan menangani kasus ini,” lanjut dia.

Setelah berdiskusi dengan anggota DPRD sekitar sejam, mahasiswa akhirnya pulang dengan tertib pukul 12.30 WIB.

(yud)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews