Satpol PP Ratakan Ruli Bukit Timur Tanjunguma

Satpol PP Ratakan Ruli Bukit Timur Tanjunguma

Seorang bocah melihat proses penggusuran ruli di Bukit Timur Tanjunguma Batam (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Puluhan rumah liar (ruli) di kawasan tanah milik PT Wiranata Tamtama di Bukit Timur Tanjung Uma digusur Satpol PP Kota Batam, Selasa (24/10/2017) pagi.

Penggusuran ini lanjutan dari beberapa tahap yang telah dilakukan. Terdapat 600 ruli di kawasan yang akan dibangun pembangkin listrik tersebut. 

Telihat warga hanya pasrah namun ada juga sebagian warga yang protes karena belum dapat ganti rugi. 

"Sepuluh kali dibongkar, sepuluh kali juga saya akan bangun lagi," ujar Ida yang sudah menetap beberapa tahun di kawasan ini. 

Perlawanan ditunjukan beberapa warga yang kebanyakan ibu-ibu dengan menaiki ekskalator petugas satpol PP.

Selain itu terlihat juga ada beberapa kali pelemparan batu. "Sempat ada lempar batu tadi," kata Doni salah seorang warga. 

Namun, akhirnya pengusuruan tetap dilanjutkan. Warga yang terkena gusur akan dijanjikan ganti rugi. 

"Katanya kemaren mau ganti rugi, sudah beberapa bulan dirobohkan rumah saya  nggak ada juga," ujar salah seorang warga yang rumahnya sudah dirobohkan sejak satu bulan lalu. 

Sampai saat ini pembongkaran sudah selesai. Di lahan ini terdapat ratusan bangunan.

(yes)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews