Pelajar Kelas 5 SD Ikut Terjaring Razia Warnet di Batam

Pelajar Kelas 5 SD Ikut Terjaring Razia Warnet di Batam

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Saat razia warnet dan pelajar yang digelar tim gabungan di empat kecamatan di Kota Batam, didapati belasan warnet yang beroperasi tanpa izin dan pelajar yang masih kelas 5 SD.

Tim gabungan yang menggelar razia terdiri dari unsur Satpol PP Pemko Batam, TNI, polisi, Dinas Pendidikan Kota Batam dan BPM-PTSP.

Razia digelar Selasa (10/3/2015) mulai pukul 13.00 WIB yang dimulai dari Batamcentre. Tim dibagi menjadi empat tim yang bergerak ke Kecamatan Bengkong, Batamkota, Lubukbaja dan Sekupang.

Saat razia usai sekitar pukul 16.30, tim gabungan menjaring 37 orang pelajar dan belasan warnet yang tidak mempunyai izin. "Ada pelajar kelas 5 SD ikut terjaring razia,' kata seorang anggota tim.

Selain pelajar, warnet yang kedapatan tidak memiliki izin langsung disegel dan ditutup saat itu juga.

(isk)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews