Sekuriti 50 Tahun di Bengkong Ini Cabuli Bocah Perempuan 10 Tahun

Sekuriti 50 Tahun di Bengkong Ini Cabuli Bocah Perempuan 10 Tahun

Pak Man yang diduga mencabuli anak di bawah umur di Bengkong saat ditangkap polisi (Foto: Koko/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang pria tua, Sutan Mahmed alias Pak Man, diduga mencabuli anak di bawah umur berusia 10 tahun, NO.

Pria 50 tahun itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Bengkong setelah ketahuan belangnya. 

Pria yang bekerja sebagai sekuriti di perumahan di Sekupang itu diduga mencabuli NO di rumahnya di Bengkong Laut. Saat kejadian istri dan anaknya sedang tak berada di rumah.

Korban diimingi-imingi bakal diiberi bola badminton. Ia pun mengajak korban ke rumahnya,

"Korban disuruh keluarga beli bola badminton, dan saat di tengah jalan mereka bertemu, dan tersangka menyebutkan di rumahnya ada bola badminton," ujar Kapolsek Bengkong AKP Buala Harefa melalui Kanit Reskim Bengkong Iptu T Sidariba kepada wartawan, Selasa (12/9/2017).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah tersangka pada Senin (4/9/2017) pukul 09.00 WIB. Polisi kemudian menangkap pelaku pada tanggal 4 September lalu.

Sidariba menambahkan, tersangka kita jerat pasal  81ayat (1) Jo pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews