Astaga! Luas Daratan Bintan Hilang 40 Persen Akibat Tambang Pasir Ilegal

Astaga! Luas Daratan Bintan Hilang 40 Persen Akibat Tambang Pasir Ilegal

Salah satu aktivitas penambangan pasir di Bintan. Akibat maraknya penambangan pasir ilegal, daratan Bintan menyusut. (foto: ary/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, luas daratan yang dimiliki Kabupaten Bintan mengalami pengurangan atau hilang 40 persen. Dari luas 1.946,13 Kilometer persegi (km2) menyusut sebesar 778, 452 Km2 dikarenakan maraknya aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di tujuh kecamatan.

Aktivitas tambang pasir ilegal itu masih terus berjalan. Bahkan, lokasinya kian bertambah dari 76 titik di tahun 2016 sekarang menjadi 99 titik. Diantaranya Kecamatan Bintan Utara (Binut) ada 18 titik, Teluk Sebong ada 14 titik, Seri Kuala Lobam (SKL) ada 19 titik, Teluk Bintan ada 8 titik, Toapaya ada 3 titik, Gunung Kijang 34 titik dan Bintan Timur (Bintim) ada 3 titik.

"Hilangnya 40 persen itu data tahun lalu. Kalau sekarang mungkin semakin berkurang lagi. Karena lokasi tambang tiap tahunnya semakin bertambah," ujar salah satu pegawai DLH Bintan kepada Batamnews.co.id, Jumat (8/9/2017).

Pasir darat yang dihasilkan dari tambang Galian C itu banyak dipakai sebagai bahan dasar untuk pembangunan. Pasir yang ada di Bintan dianggap berkualitas baik sehingga banyak permintaan.

Meskipun demikian, banyak juga dampak negatif yang ditimbulkan dari penambahan pasir ini. Mulai dari perubahan drastis terhadap bentang alam, sedimentasi akibat erosi, dan mempengaruhi batasan kawasan pesisir.

"Dataran yang dikeruk akan membentuk kubangan dalam dan tanah dipinggirnya rawan longsor. Lalu batasan lahan antara darat dengan lautan semakin kecil akibatnya ketersediaan dataran akan berkurang," katanya.

Warga Kawal, Jono mengatakan aktivitas tambang tidak hanya membuat alam rusak dan berkurang tetapi semua pihak juga merasakan kerugiannya. Diantaranya jalan raya mudah rusak akibat lori muatan pasir berseliweran dan dampak kesehatan karena oksigen tercemar serta kerugian negara.

"Kami sendiri yang rasakan dampaknya. Udara disini jadi berdebu gara-gara hilir mudik lori pengangkut pasir," sebutnya.

Agar dampak negatif bisa diminimalisir. Pemerintah harus turun tangan langsung ke lapangan untuk menertibkan ataupun menghentikan aktivitas tambang pasir itu.

Kemudian kepolisian juga bisa menangkap oknum atau pengusaha yang sudah merusak alam dan merugian negara tersebut.

"Kami juga berharap polisi bisa menindaknya. Kalau bisa semua penambang ilegal diberantas jangan tebang pilih," tutupnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews