Narkoba dari Malaysia Banjiri Kepri, Kepala Kastam Sebut Tidak Jaga Pelabuhan Tikus

Narkoba dari Malaysia Banjiri Kepri, Kepala Kastam Sebut Tidak Jaga Pelabuhan Tikus

Kepala Kastam Malaysia, Datok Zukifli. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Narkoba yang masuk ke wilayah Kepri, Indonesia, sebagian besar dibawa oleh penyelundup dari wilayah Malaysia. Para kurir yang berangkat dari Malaysia tersebut, kerap ditangkap di pelabuhan yang ada Kepulauan Riau.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kastam Malaysia, Datok Zukifli mengatakan, kalau narkoba tersebut keluar dari pelabuhan tidak resmi yang tidak dijaga oleh Kastam Malaysia.

"Dadah (narkoba) keluar dari pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus), yang tidak ada pengawasan dari Kastam," ucap Zulkifli saat operasi Patkor Kastima 23A/2017 di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Karimun, Kamis (7/9/2017).

Lanjutnya, untuk bandara dan pelabuhan yang resmi, petugas Kastam selalu ditempatkan di pintu masuk dan keluar. Dan juga telah memakai alat pendeteksi canggih.

"Setiap yang resmi, ditempatkan Kastam. Tapi pengawasan di pelabuhan tidak resmi tidak selalu. Dan ke depan kita akan koordinasikan setiap pelabuhan," kata Datok Zulkifli. 

Zulkifli mengatakan, jumlah pelabuban tikus atau yang disebut privat jati yang ada di Malaysia, ada sekitar 200 pelabuhan. "Privat jati yang ada di Malaysia, sekitar 200," ucap Zulkifli.

Ia menyebutkan, hukuman bagi pengguna narkoba berkisar 5 hingga 20 tahun penjara. Hukuman mati bagi bandar yang memiliki barang lebih beberapa kilogram.

Sementara itu, di Malaysia hukuman untuk kasus narkoba langsung hukuman mati. "Negara Malaysia, hukumnya mati, digantung sampai mati," kata Datok Zulkifli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews