Razia Narkoba BNN Karimun dan Provinsi Kepri

BNN Jumpai Bong Sabu di Kamar Hotel, Cewek Seksi ini Malu-malu

BNN Jumpai Bong Sabu di Kamar Hotel, Cewek Seksi ini Malu-malu

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Risna (21) hanya tersenyum sambil malu-malu. Di raut wajahnya tidak ada terlihat kecemasan.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri dan Karimun baru saja melakukan razia di hotel Taman Kelapa tempatnya menginap bersama pacarnya.

Di kamar Risma nomor 89 itu ditemukan alat hisap Sabu. Petugas pun harus membawa Risna yang tampak seksi dalam balutan baju merah itu untuk dimintai keterangan.

Risna bergeming, ia menyanggah alat hisap sabu itu miliknya. Selain itu, teman prianya Yusuf (18) tersebut juga di bawa petugas bersama dengan barang bukti yang ditemukan.

"Saya baru pindah ke bawah jam Lima. Sebelumnya rame-rame di lantai atas karena ramai makanya saya pindah ke bawah," ujar wanita berambut sebahu itu di kantor BNN Karimun.

Pasangan ini mengaku habis kongkow-kongkow di Pujasera Padi Mas. Mereka tidak mengetahui benda yang ada dalam bungkus hitam tersebut.

"Saya tidak tahu, saya pindah ke bawah dan langsung tidur, dan pas mau keluar hotel ada rame-rame," ucap wanita yang tinggal di kawasan Orari ini.

Sejoli ini tanpa ikatan pernikahan ini diperiksa secara bergantian oleh petugas. "Yusuf lagi di dalam, saya setelah dia kata pak polisinya," ujar Risna.

Dalam Razia BNN, 34 orang dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine, Minggu (3/9/2017) pagi. Sebelas orang diantaranya wanita.

Kepala BNN Karimun, Kompol Ahmad Soleh Siregar mengatakan, dari jaringan operasi bersinar yang dilaksanakan ada sebanyak 34 orang dinyatakan positif.

"Sebelas orang orang wanita dari 34 orang yang diamankan ke Kantor BNN," kata Ahmad. 

Nantinya petugas akan melakukan interogasi dan pengecekan lebih mendalam terhadap 34 orang tersebut.

"Kalau masih pecandu ringan, akan dilaksanakan rehabilitas jalan, tapi kalau sudah berat akan di rehab di BBNP," katanya lagi.

Dari sejoli bukan muhrim Risma dan Yusuf yang diamankan di kamar hotelnya tersebut juga akan diperiksa secara intensif. "Temuan alat hisap akan diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Petugas juga mengamankan gadis di bawah umur di dalam hotel. Meski hasil tes urine dinyatakan negatif gadis 16 tahun tersebut tetap digiring.

"Untuk yang dibawah umur, akan di serahkan ke Unit PPA Polres," ucap Ahmad


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews