Seorang Kepala Daerah di Jawa Tengah Terciduk KPK

Seorang Kepala Daerah di Jawa Tengah Terciduk KPK

BATAMNEWS.CO.ID - KPK melakukan 3 kali Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kurun waktu sepekan. Kali ini, seorang kepala daerah di sebuah kota di Provinsi Jawa Tengah terciduk KPK.

Penangkapan dilakukan siang tadi, Selasa (29/8). Saat ditangkap,kepala daerah itu sedang melakukan transaksi suap.

Saat ini, kepala daerah itu sedang digelandang menuju kantor KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukumnya.

Belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait penangkapan ini. Jubir KPK, Febri Diansyah, belum bisa menjelaskan banyak terkait OTT itu.

“Masih perlu saya pastikan lebih lanjut. Perkembangan akan disampaikan kembali,” kata Febri seperti dikutip dari kumparan.com.

(snw)

 

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews