Ketua Paguyuban Sunda Minta Polisi Bongkar Sindikat Trafficking Oknum Biksu

Ketua Paguyuban Sunda Minta Polisi Bongkar Sindikat Trafficking Oknum Biksu

Anak-anak korban pelecehan seksual yang dilakukan oknum biksu saat berada di penampungan. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Paguyuban Sunda Batam Dede Suparman meminta kepada pihak kepolisian untuk membongkar sindikat perdagangan anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum biksu di salah satu vihara di Kavling Nongsa, Batam. 

Oknum berinisial YCH alias Hd diduga melakukan pencabulan dan penyekapan anak-anak di bawah umur.

Lima korban yang terdiri dari tiga perempuan berinisial SA (12), Dw (17), SW (15) dan dua dua laki-laki, JL (19), D (17) diselamatkan oleh Paguyuban Sunda dari vihara di Kavling Nongsa Jalan Blok A No 28, Batam, Minggu (27/8/2017), pukul 15.00 WIB.

"Sindikat perdagangan anak dan kasus pelecehan anak-anak di bawah umur ini harus dibongkar habis karena kemungkinan masih ada korban lain,"ujar Dede Suparman, Selasa (29/8/2017).

Dede menyesalkan atas kelakuan oknum pemuka agama di luar batas kemanusiaan dimana korban dilecehkan di hadapan kawan-kawan korban.

"Oknum dilaporkan melakukan tindakan asusila di luar batas kemanusiaan dimana korban dilecehkan di hadapan kawan-kawan korban," kata Dede kesal.

Dede berharap polisi bisa menangkap YCH Hd yang hingga kini tidak ditemukan lagi di vihara tersebut dan menghukum pelaku seberat-beratnya. 
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews