Kejati Riau Geledah Kantor Bupati Rohil Usut Korupsi Jembatan

Kejati Riau Geledah Kantor Bupati Rohil Usut Korupsi Jembatan

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengerahkan tim penyidiknya menggeledah Kantor Bupati Rokan Hilir terkait dugaan korupsi jembatan di wilayah tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik Tindak Pidana Khsusus (Kejati) tersebut berlangsung dari pagi hingga siang tadi.

Kepala Kejati Riau, Setia Untung Arimuladi mengatakan, penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan Pedamaran I dan Pedamaran II.

"Terkait kasus ini,penyidik telah menetapka seorang pejabat setempat berinisial IK sebagai tersangka," ungkap Untung, Rabu (4/3/2015).

Sekadar diketahui, pembangunan kedua jembatan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 250 miliar.

Pembangunan kedua jembatan ini dibangun saat Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun menjabat sebagai Bupati Rohil.


[detik.com]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews