Ketua Saber Pungli Akui Ada Unsur Pungli di Ditpam BP Batam

Ketua Saber Pungli Akui Ada Unsur Pungli di Ditpam BP Batam

Wakapolresta Barelang AKBP Muji, yang juga Ketua Tim Saber Pungli Batam. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Tim Saber Pungli Batam, AKBP Muji mengatakan kasus OTT yang terjadi di lingkungan Ditpam BP Batam ditangani oleh Ditkrimsus Polda Kepri atau Saber Pungli Provinsi.

Menurut Muji, dari laporan yang dia terima, ia membenarkan adanya indikasi pungli di lingkungan Ditpam tersebut, yang diinformasikan sebagai uang pelicin dari PT RDS.

Namun, AKBP Muji yang juga sebagai Wakapolresta Barelang, tidak mau berkomentar banyak, karena kasus tersebut sudah ditangani oleh Saber Pungli Provinsi di Polda Kepri.

"Istilahnya ada perjanjianlah, ada soal perizinan dan seperti uang pelicin. Tapi kita belum tau izin apa dan kasus sudah ditangani oleh Polda," kata Muji, Kamis (6/7/2017).

Tapi, Muji menegaskan kalau kasus tersebut ada unsur pungutan Liar, makanya ditangani oleh Polda. "Ada itu ada, ada unsur punglinya. Kalau tidak kenapa Polda yang ambil alih," ujar AKBP Muji.

Lalu, saat ditanyakan mengenai penanganan kasus tersebut. Kalau korban tidak membuat laporan apakah kasus tersebut dihentikan atau tetap lanjut.

"Kalau kasusnya tangkap tangan, tidak perlu ada laporan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews