Oknum Pejabat BP Batam yang Kena OTT Terancam Lepas

Oknum Pejabat BP Batam yang Kena OTT Terancam Lepas

Kapolresta Barelang Batam Kombes Hengki (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dugaan pungli yang menimpa seorang oknum pejabat BP Batam terancam pupus. Polisi kebingungan menentukan delik. Polisi menyebutkan, hingga saat ini tak ada pelapor dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu.

Itu terungkap setelah gelar perkara di Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri. Ds, oknum pejabat BP Batam itu diringkus tim internal BP Batam dan Polsek Batam Kota. Dari tangannya disita uang sekitar Rp 50 juta.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan, harus ada laporan dari korban untuk memproses kasus itu. "Dari gelar perkara tadi, korban harus membuat laporan," kata Hengki, Kamis (6/7/2017).

Selain itu, dari hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Kepri diketahui bahwa uang yang semestinya akan diserahkan kepada oknum Ditpam BP Batam masih berada di tangan perantara.

"Uang masih dipegang perantara, jadi kalau ada yang merasa di rugikan atau merasa diperas, untuk membuat laporan," ujarnya. Hengki tak menyebutkan nama perantara tersebut termasuk korbannya.

Sementara polisi dan tim internal BP Batam menangkap tangan oknum pejabat BP Batam itu beserta uang tunai puluhan juta.

Hengki menyebutkan ada perantara yang bertugas menyerahkan uang tersebut dari si pengusaha kepada oknum Ditpam BP Batam.

"Itukan teknis penyelidikan. Tapi uang masih Dipegang perantara, belum diserahkan. Jadi si A menyuruh B untuk membawa sesuatu diserahkan ke C,” katanya.

"Kalau memang merasa diperas, silahkan melapor. Hasil gelar kesimpulannya supaya yang bersangkutan silahkan melapor ke polda‎, kalau tidak, enggak bisa dilanjutkan. Sekarang yang bersangkutannya saja ada di luar kota," kata Hengki.

Sementara itu, Ketua saber pungli AKBP Muji,  saat dijumpai pada Rabu (5/7/2017) mengatakan kalau ada barang bukti yang diamanka yaitu sejumlah uang, namum tidak mencapai Rp 100 juta, melainkan dibawah Rp 50 juta, dan juga satu orang oknum pegawai Ditpam.

"Sudah ada yang diamanakan, satu orang dan juga barang bukti sejumlah uang," ucap Muji.

Sementara itu, berkas-berkas terkait pungli di lingkungan Ditpam BP Batam juga telah masuk ke Polresta Barelang.***

(edo)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews