Kapolres: Kasus OTT Oknum Ditpam BP Batam Masih Dikaji Pidananya

Kapolres: Kasus OTT Oknum Ditpam BP Batam Masih Dikaji Pidananya

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polresta Barelang masih melakukan pengkajian terhadap Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saber Pungli atas dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan oknum pejabat Direktorat Pengaman (Ditpam) BP Batam.

Dugaan Pungli di Kantor Ditpam tersebut, menyeret seorang pejabat berinisial Ds. Mencuatnya kasus tersebut menarik perhatian sejumlah pejabat dan juga masyarakat.

Sementara itu, informasi OTT tersebut dikabarkan mengamankan uang sebesar Rp 100 juta.

Sejauh ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, masih belum memberikan banyak komentar. Ia hanya mengatakan kasus ini masih dalam pengkajian.

"Tim saber Pungli BP Batam memang sudah koordinasi dengan kami. Namun kasus ini masih dilakukan pengkajian," ujar Hengki.

Kapolresta menyebut, hari ini (Rabu) kasus OTT tersebut akan kembali digelar. Dan nantinya, Polresta Barelang akan memeriksa apakah OTT tersebut memenuhi unsur-usur dalam tindak pidana.

"Intinya, kasus ini masih dalam penyelidikan dan masih dalam gelar perkara. Jika memenuhi unsur, kita akan langsung proses," kata Kombes Hengki.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews