Skandal Buka Pintu Batu Ampar

Skandal Buka Pintu Batu Ampar

Kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. (Foto: Yogi Eka Sahputra/batamnews.co.id)

Jika tidak setor, maka kapal tak bisa berlayar, barang produksi yang akan diekspor terlantar. Pengusaha tak ada pilihan. Satu kasus pungli layanan buka pintu terungkap di Pelabuhan Batu Ampar. Dalam sepekan, dua sampai empat hari bongkar muat barang di sini. Diperkirakan sedot uang pengusaha Rp500 miliar per tahun.

-------------------------

HUJAN turun menggenangi jalanan yang berlubang dan becek di depan gerbang Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Dua sekuriti mengamati truk kontainer yang masuk pelabuhan. Dari balik kabin, si sopir sibuk dengan panel-panel pengendali laju kendaraannya.

Truk melaju hingga  gerbang pintu masuk yang di sisi kananya ada plang bertuliskan “Selamat Datang di Wilayah Satuan Kerja Umum Pelabuhan Batu Ampar” dan  “Kontainer Kosong Wajib Dibuka” serta "Dilarang Masuk Bagi yang Tidak Berkepentingan."

Di pos jaga, truk itu berhenti. Dua petugas tadi memeriksa kelengkapan surat-surat yang dibawa sopir kontainer. Setelah semuanya beres, si penjaga mempersilahkan kendaraan itu memasuki areal pelabuhan.

Tepat tengah hari, beberapa mobil pengangkut barang sudah mulai masuk dan mengambil tempat parkir di areal pelabuhan. Sesekali terlihat lalu lalang mobil dinas karyawan Bea Cukai Batam.

Dari sini bisa melihat laut lepas dan kapal-kapal yang berlayar. Terlihat puluhan kapal berbagai bentuk terombang-ambing digoyang ombak terparkir di tepi laut. Di antara kapal kargo itu ada yang berbendera merah putih, ada juga berbendera Singapura.

Sebagian terlihat kapal kayu. “Biasanya kapal kayu itu dari Malaysia,” ujar Agus salah seorang tukang bongkar barang. “Kapal ada yang dari Malaysia, Singapura, Jakarta dan banyak lainnya."

Baca juga:

Ekonomi Batam Kian Terpuruk, Apindo Kepri: Ini Lonceng Kematian

 

Belasan crane warna kuning merek Tadano dengan "tangan-tanganya" yang panjang bergerak ke kiri dan ke kanan.

Buruh-buruh pelabuhan yang sudah berada di atas kapal sigap menyambut tali crane dan mengaitkannya ke kontainer. Sesaat kemudian, ia sudah memberi kode agar kontainer diangkat. Lalu, perlahan-lahan barang dipindahkan ke badan truk.

Setelah barang dimuat rapi di atas truk, si sopir memindahkan kendaraannya lalu berganti posisi dengan truk lain yang sudah mengantre. Begitu seterusnya.

Agus menceritakan, truk pengangkut barang itu mengantre sesuai nomor giliran masing-masing. Sedangkan barang yang dibawa berdasarkan permintaan orang kapal. “Ada yang diantar ke Sekupang, Batam Center, bahkan sampai ke Barelang,” ujar pria yang berasal dari Kota Padang itu.

Ia mengatakan  bongkar dan muat barang saat ini hanya pada Senin dan Jumat. Sebelumnya sampai empat hari dalam sepekan.

***

TENTU areal Kantor Dinas Pelabuhan Laut BP Batam  di Jalan Lumba-Lumba, Batu Merah-Batu Ampar, Batam, suasananya berbeda. Tak ada buruh-buruh berpeluh mengangkat barang, atau bermandikan hujan. Ini gedung yang pegawainya bekerja dengan sejuk berpendingin udara.

Di halaman parkir, ada mobil-mobil dinas dan kendaraan pribadi terparkir rapi. Satu-satunya alat berat yang ada di sini pada Senin (8/5/2017), sedang memindahkan barang di sebelah kiri kantor.

Pintu kantor bercat putih itu tertutup rapat. Beberapa orang keluar-masuk. Langkah wartawan batamnews.co.id terhenti saat hendak melihat suasana di dalam kantor. “Tidak bisa masuk Pak, harus ada izin dulu dari atasan. Kebetulan atasan juga tak ada di tempat,” kata Andrianto salah seorang satpam.

Berbagai rayuan tak mempan. Kemudian, wartawan batamnews.co.id menyampaikan niat untuk ke ruangan Kepala Satuan Kerja Terminal Umum Batu Ampar Pelabuhan Laut BP Batam, Adi Setiadi. Sekuriti jelas melarangnya.

Salah satu pegawai di sana mengatakan, ruangan pejabat yang dituju itu sudah disegel polisi. Apakah ia yang tertangkap tangan dalam sebuah operasi Tim Saber Pungli Subdit 3 Direskrimsus Polda Kepri, pada 4 Mei 2017 lalu? Pegawai di sini diam saja, tak menjawab pertanyaan itu.

Pastinya, hari itu aparat kepolisian memang menciduk seorang pejabat di Pelabuhan Batu Ampar yang disebutkan berinisial A. Operasi kepolisian ini bertajuk "Pungli Buka Pintu" yang dilakukan pada saat bongkar muat barang di Pelabuhan Batu Ampar.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian, mengatakan perkara itu berawal dari laporan masyarakat ke Tim Saber Pungli Polda. 

"Bahwa ada pemintaan sejumlah uang layanan buka pintu untuk mengangkut barang ke kapal, nilainya dari Rp10-15 juta," kata Kapolda. "Ini pungutan liar". Sebab bukan pembayaran resmi yang masuk ke kas negara, melainkan ke kocek pribadi.

Pungli itu dilakukan meski pengusaha sudah menyelesaikan persyaratan administrasi, termasuk setoran untuk penerimaan negera dikirim ke rekening BP Kawasan Batam.

Layanan buka pintu di pelabuhan adalah salah satu titik paling strategis untuk memetik uang haram. "Jika tidak mau membayar maka barang dalam kapal tidak bisa dibongkar. Kalau tidak dibongkar biaya yang dikeluarkan di atas kapal yang bersandar tersebut juga semakin besar," kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Budiman.

Selain itu, kata Arif, proses poduksi juga tidak jalan karena barang tidak bisa dibawa ke perusahaan. "Untuk menghindari kerugian yang semakin bertambah, perusahaan terpaksa membayarnya, agar bisa membongkar, atau memuat barang hasil produksi untuk diekspor."

Hari itu, ada kegiatan muat barang berupa module dari yard PT Siemen ke kapal pengangkut di pelabuhan. Sedangkan operator yang melaksanakan bongkar muat ini adalah PT Lautan Jaya Sukses. Pada operator bongkar muat inilah dikenakan pungutan "buka pintu".

Polisi pun menelusurinya. Akhirnya, Tim Saber Pungli mengungkap langsung kasus ini saat transaksi terjadi di parkiran samping Hotel Nagoya Plaza, Batam. Polisi menangkap Suhaimi (dari PT Lautan Jaya Sukses) yang menyerahkan uang kepada Adil Setiadji.

Hari itu juga mereka dibawa ke Polda Kepri. Setelah dimintai keterangan, Adil Setiadji ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dibidik dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hukuman paling tinggi, penjara seumur hidup dan paling rendah 4 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 1 miliar dan paling sedikit Rp200 juta.

***

PENGUSAHA menilai pungli di Pelabuhan Batu Ampar sudah jamak. "Memang banyak laporan yang kami terima, tentang adanya praktek-praktek tersebut, hal ini disampaikan anggota asosiasi dalam rapat koordinasi," kata Osman Hasyim, Sekretaris II Indonesia National Shipowners (INSA).

BP Batam juga mengakui cukup banyak kegiatan yang menyimpang di pelabuhan. Itulah sebabnya, terungkapnya pungli layanan "buka pintu" itu juga disambut  positif.

"Bagus sudah terungkap. Sejak awal bertugas, kami (Kepala dan Deputi BP Batam) sudah mengetahui banyak hal yang tidak patut terjadi di seluruh wilayah kerja di BP Batam, dan kasus itu salah satu buktinya," kata Eko Susanto Budianto yang menjadi Deputi III BP Batam sejak April 2016.

Pungli di Pelabuhan Batu Ampar sangat merugikan negara. "Terutama di Batu Ampar yang  yang aktivitasnya padat pada periode 2015 dan 2017. Namun kebocoran pendapatan negara hingga ratusan miliar rupiah," kata Eko.

Ia memberi contoh estimasi pendapatan yang dihasilkan. Misalnya, pendapatan di pelabuhan selama 12 bulan pada 2015 hanya terkumpul Rp 210 miliar, bandingkan dengan tiga bulan pertama pada 2017 yang sudah mencapai Rp 184 miliar.

Artinya, kata Eko, pendapatan pada 2015 itu adalah Rp 736 miliar. "Jadi, apabila ditarik rata-rata kebocoran yang terjadi per tahun Rp 500 miliar," katanya.

"Masih banyak aktivitas di lapangan yang tidak dilaporkan. Saat ini kita berupaya menyiapkan semua kegiatan tersistem dengan benar dan terkontrol."

Para pengusaha menyambut baik upaya pembenahan ini.

 

Laporan: Yogi Eka Sahputra, Margaretha Nainggolan, dan Koko Rimba


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews