Dugaan Pungli di Dirpam BP Batam

Ketua Saber Pungli Bilang Tidak Dikasih THR Tidak Dapat Proyek...

Ketua Saber Pungli Bilang Tidak Dikasih THR Tidak Dapat Proyek...

Wakapolresta Barelang AKBP Muji, yang juga Ketua Tim Saber Pungli Batam. (foto: edo/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satreskrim Polresta Barelang telah menerima laporan terkait OTT di lingkungan Direktorat Pengamanan (Dirpam) BP Batam. Saat ini, penyidik sedang melakukan gelar perkara di Krimsus Polda Kepri.

Wakapolresta Barelang AKBP Muji, yang juga Ketua Tim Saber Pungli Batam, mengatakan berkas sudah diterima di Polresta Barelang terkait dugaan pungli di BP Batam.

"Yang menangkap atau mendapati dari internal mereka dan berkas laporan sudah diterima di polres. Saat ini masih dilakukan gelar perkara di Krimsus Polda Kepri," ucap AKPB Muji, Rabu (5/7/2017) usai melihat laporan di Sat Reskrim Polresta Barelang.

Muji mengatakan memang ada satu orang yang didapati beserta barang bukti sejumlah uang. Namun jumlah uang tersebut tidak mencapai Rp 100 juta.

"Memang ada satu orang dan barang bukti yang diamankan berupa uang, tapi masih berjumlah di bawah Rp 50 juta," ujar AKBP Muji.

Nantinya, jika semua berkas-berkas dan juga gelar perkara telah selesai, maka akan diproses jika terbukti. "Tidak masalah Polda atau Polres yang memproses sama saja, asal tidak polsek saja," ucapnya.

Kemudian, saat AKBP Muji hendak naik mobil, dia mengatakan, "Tidak dikasih THR tidak dapat proyek."

Tapi, saat minta menjelaskan maksud perkataan tersebut, ia hanya tersenyum dan menutup pintu mobil dinasnya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews