Pemko Persoalkan Hibah Aset, Bagaimana BP Batam Menjawabnya?

Pemko Persoalkan Hibah Aset,  Bagaimana BP Batam Menjawabnya?

Masjid Raya Batam. (Foto: beautifulmosque.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tiga aset yang diklaim Pemerintah Kota Batam tidak jelas, BP Batam menjelaskan bahwa tidak ada yang tidak sinkron.

Luas aset yang diberikan oleh BP Batam saat ini sudah sesuai. Tiga aset tersebut antara lain, TPA Telaga Punggur, Mesjid Raya Batam Center dan Pasar Induk Jodoh.

BP Batam mengakui bahwa TPA Telaga Punggur yang diberikan kepeda Pemerintah kota Batam hanya seluas 26 hektar dari 46,8 ha.

"Sebab BP Batam juga ingin mengolah sampah dalam kategori tidak terlalu beracun," kata Deputi IV BP Batam (bidang sarana prasarana lainnya), Purba Robert Sianipar kepada batamnews.co.id, Selasa (6/6/2017).

"Selain itu, Pemko Batam juga hanya menyelesaikan sampah domestik, untuk sampah dari industri belum ditangani,  sehingga masih ada ruang greening industry di TPA Telaga Punggur."

Ia juga menjelaskan tentang aset Mesjid Raya Batam Center yang luasnya 9,1 hektare. Rinciannya adalah 2,3 ha untuk bangunan masjid, lalu 1,2 ha untuk parkir, dan 2,3 ha untuk pemotongan hewan kurban.

Selanjutnya ada 1 ha yang dialokasikan untuk pembangunan Rumah Sakit Haji yang dibangun oleh Kementrian Agama. 

Sedangkan 6.700 m2 dialokasikan untuk pembangunan stasiun LRT (light rail transit). Lalu sisanya, akan dibangun Yayasan Islam Madani.

"Sehingga Pemko Batam hanya mendapat luas 3,5 ha dari aset Masjid raya," kata Robert. "Kita sudah komunikasikan dengan pihak Pemko Batam, kita juga telah bentuk tim teknisnya."

Berikutnya adalah Pasar Induk Jodoh. Robert mengatakan bahwa saat ini yang menjadi persoalan bagi Pemko Batam adalah belum dapat menuntask PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berada diluar Pasar Induk tersebut.

Sehingga Robert menilai Pemko Batam telah salah menilai mitra. "Tahun 2001-2002 pengelolaan pasar induk sudah diserahkan ke Pemko Batam, tetapi PKL yang di sana bukannya masuk malah bertahan diluar, hal itu karena salah menilai mitra, kita belajar dari itu," kata Robert.

Saat ini ketiga aset tersebut masih dalam pembahasan. Menurut BP Batam, tiga aset dari enam aset yang akan diberikan tidak ada masalah.

Sebelumnya, Pemko Batam menyatakan tidak puas dengan aset yang diserahkan itu.  "Setelah kami lihat surat resmi dari BP Batam, ada beberapa aset yang masih harus dikonfirmasi," kata Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad.

Misalnya soal Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur. Pemko Batam keberatan dengan lahan yang diperolehnya cuma seluas 26 hektare itu.

Masalahnya, menurut Amsakar, lahan seluas itu cuma mampu menampung sampah sampai empat tahun ke depan. "Setelah itu sampah berserakan," katanya. Jika mendapat 46,8 hektare maka diperkirakan akan menampung sampah sampai 50 tahun ke depan.

Begitu juga dengan lahan Masjid Raya Batam. Dari 7 hektare yang diharapkan, BP Batam cuma memberikan separuhnya saja.  "Makanya kami masih perlu berdiskusi dengan BP Batam soal hibah aset tahap pertama ini," katanya. ***


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews