TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 80 Ton BBM Milik Bos Batam

TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 80 Ton BBM Milik Bos Batam

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksma S. Irawan memperlihatkan barang bukti tangkapan (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID,Tanjungpinang - Tug Boat tanpa nama dengan muatan BBM ilegal di perairan Tanjung Gundap Berelang Batam ditangkap Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV unsur sea reader Satkamla Lantamal IV, Senin (03/04).

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E mengatakan tim WFQR Lantamal IV dari Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal IV dengan menggunakan sea rider pada pukul 04.30 WIB berhasil mengamankan salah satu target operasi WFQR Lantamal IV.

“Target operasi yang dimaksud adalah tug boat tanpa nama bermuatan BBM ilegal yang diduga kuat akan diselundupkan ke out of port limit (OPL)," ujar Danlantamal IV

Dari pemeriksaan diketahui pemilik tug boat tanpa nama adalah pengusaha Batam berinisial “L" kapal berbendera Indonesia dinakhodai oleh “S” dengan ABK 2 orang. 

Irawan mengatakan, pengakuan nakhoda, tug boat tanpa nama GT 34, bermuatan minyak hitam sebanyak sekitar 80 ton.

”Berlayar dari Pulau Alang Tiga Dabo Singkep menuju OPL,” ungkap Danlantamal IV.

“Kapal berlayar tanpa di lengkapi dokumen kapal maupun dokumen lain yang berkaitan dengan ABK dan manifest muatan kapal juga tidak ada, untuk itu tim mengamankan kapal tersebut guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Lantamal IV berkomitmen untuk memberantas semua bentuk kejahatan di perairan Kepri sampai ke akar-akarnya. 

Menurut Irawan, Kegiatan penyelundupan jelas-jelas merusak sendi-sendi perekonomian negara, jalankan roda perekonomian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakat yang bermuara pada perekonomian nasional yang semakain baik.

Danlantamal IV menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim WFQR Lantamal IV terhadap para penyelundup dan pelaku kejahatan lainnya di perairan Kepri, merupakan tindak lanjut dari perintah Panglima TNI, Kasal dan Pangarmabar.

“Bapak Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu telah menginstruksikan kepada aparat terkait untuk membatasi ruang gerak penyelundupan, beranjak dari hal itu TNI AL dalam hal ini Lantamal IV sebagai aparat penegak hukum di laut merasa sangat terpanggil untuk ambil bagian dan mendukung semangat pemberantasan penyelundupan yang sudah sangat merasahkan,” kata dia.

Saat ini tug boat tanpa nama beserta muatan telah sandar di dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.***

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews