Pemprov Riau Tetapkan Status Darurat Kebakaran Hutan

Pemprov Riau Tetapkan Status Darurat Kebakaran Hutan

Foto satelit hotspot di Riau belum lama ini. (foto: ist net)

Pekanbaru - Pemprov Riau menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan, Jumat (13/2/2015). Status ini ditetapkan menyusul makin meluasnya kebakaran hutan dan lahan, terutama di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman, tadi pagi menggelar rapat bersama Muspida dan sejumlah perusahaan perkebunan dan serta Kementerian Kehutanan.

“Dengan kondisi saat ini, maka kami minta seluruh perusahaan perkebunan dan kehutanan untuk sama-sama membantu dalam penanggulangan kebakaran hutan ini,” kata Andi.

Dia meminta agar masing-masing utusan perusahaan terutama perkebunan sawit, mengirimkan petugasnya di Posko Siaga untuk memudahkan koordinasi.

Pemprov Riau sendiri segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terutama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dan seluruh kabupaten/kota agar masing-masing pihak mengetahui tugasnya,” terangnya.

Sedangkan Kepala Badan Meteorologi Klimatologo dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, Sugarin menyatakan, Jumat ini pihaknya mendeteksi 72 titik panas di Sumatera.

Sebarannya, 1 di Jambi, 4 titik panas di Sumut dan 2 di Kepulauan Riau. Sisanya 65 titik panas terdeteksi di Riau.  

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews