Nelayan Tuduh Proyek Pertamina Rusak Laut

Nelayan Tuduh Proyek Pertamina Rusak Laut

Lokasi proyek pengembangan depot BBM di Belakangpadang.

Batam - Nelayan Pulau Sambu, Belakangpadang merasa dirugikan oleh proyek pengembangan terminal BBM PT Pertamina (Persero) yang saat ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya (WiKa).

Keberatan warga itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Batam, Kamis (12/2/15) siang. RDP itu dihadiri perwakilan Pertamina, PT WiKa, dan Sekcam Belakangpadang.

Perwakilan Pertamina, Sitompul mengatakan, daerah yang akan dibangun pengembangan terminal BBM tersebut sebelumnya bukan daerah tangkapan ikan.

Pimpinan PT WiKa, Izudin Makmun juga mengatakan bahwa di tempat itu mereka sudah memasangi rambu-rambu bahwa di sana ada jangkar dan nelayan tidak boleh melewatinya. Bahkan, ia mengaku jika sudah melakukan sosialisasi sebelumnya yakni pada tanggal  21 November 2014 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan di Kantor Camat Pelakangpadang.

Saat ia menunjukkan foto-foto sosialisasi tersebut, ruangan pun sontak menjadi ricuh oleh warga dan nelayan yang turut hadir dalam RDP tersebut.

"Warga mana itu yang diundang dalam sosialisasi, kok kami tidak ada yang kenal," tanya seorang nelayan dalam suara ricuh.

Ketua Persatuan Serumpon Nelayan Belakang Padang, Aleng mengaku pernah mengirimkan undangan kepada pihak Pertamina namun, utusannya diusir oleh sekuriti pertamina.

"Mereka juga memberikan nomor telepon kepada saya. saya telepon tapi tidak diangkat-angkat," tuturnya.

Aleng bahkan menuduh PT WiKa telah membuang limbah minyak ke laut dengan menunjukkan bukti gambar kepada Ketua Komisi III, Djoko Mulyono. "Kemungkinan mereka membuangnya tengah malam," ujarnya lagi.

Djoko berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan meminta Camat Belakangpadang untuk mengatur waktu agar kedua belah pihak bertemu kembali dalam mediasi.  Proyek itu direncanakan selama 24 bulan terhitung 12 Maret 2014.

(def)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews