Polisi Gerebek Rumah Anggota Kodim, Ditemukan 11 Kg Ganja

Polisi Gerebek Rumah Anggota Kodim, Ditemukan 11 Kg Ganja

Ilustrasi. (foto:ist net)

Medan - Polisi dari Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara menggerebek rumah anggota Kodim 0209/Labuhanbatu, Kopda Eriadi Tamudi. Di rumahnya didapati ganja kering siap edar sebanyak 11 kg yang dibungkus dengan kertas koran.

Penggerebekan itu terjadi di rumah Kopda Eriadi di Jalan Beringin, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu.

Usai penangkapan, Kopda Eriadi diserahkan ke Subden POM Rantauprapat. Sedangkan pengirim ganja tersebut yang diketahui bernama Irul (30), warga Kabupaten Sigli, Aceh, masih dalam pengejaran.

"Kita masih melakukan pengembangan,” kata Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Zulkarnain, Selasa (10/2/2015).

Zulkarnain mengatakan, selain Kopda Eriadi, saat penggerebekan polisi juga mengamankan dua orang lainnya yaitu BS, karyawan PT Indako Rantauprapat, dan FE, keduanya warga Labuhanbatu.‬

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews