Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Ini Ngaku Jual Mobil Curian Rp 20 Juta

Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Ini Ngaku Jual Mobil Curian Rp 20 Juta

Ilustrasi. (foto:ist net)

Medan - Petualangan tujuh orang anggota komplotan pencurian mobil di Medan, Sumatera Utara, berakhir. Komplotan pencuri mobil dan sepeda motor ini ditangkap oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan, Minggu (8/2/2015).

Tujuh tersangka adalah Aden, Dedi Saputra, Edi, Riki, Feri, Arman dan Parda. Dar mereka, polisi mengamankan barang bukti mobil sebanyak 5 unit, sepeda motor 4 unit, kunci T khusus untuk membuka kunci sepeda motor dan mobil.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung mengatakan, para pelaku diduga telah lama beraksi, dan diduga telah puluhan mobil yang berhasil dicuri komplotan ini. “Waktu kita periksa, mereka bahkan pernah mencuri mobil plat merah,” terangnya.

Kepada wartawan, tersangka Dedi Syahputa mengaku sudah dua tahun menjalankan aksinya. Setiap berhasil mencuri mobil, ia mengaku mendapat bagian Rp 2 juta, karena mobil curian itu rata-rata dijual seharga Rp 20 juta ke luar Kota Medan.

(her)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews