WN Bangladesh Ber-KTP Batam Ditangkap di Karimun, Ini Respon Walikota

 WN Bangladesh Ber-KTP Batam Ditangkap di Karimun, Ini Respon Walikota

KTP Batam milik WN Bangladesh. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Walikota Batam M Rudi akan memeriksa kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Muhammad Omar Faruk yang merupakan Warga Negara Bangladesh.

Muhammad Omar Faruk ditetapkan sebagai tersangka oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun. Omar diketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Batam dengan Alamat RT 02 RW 05 Kelurahan Sengkuang, Kecamatan Batuampar.

"Ini segera kita cek, siapa saja petugasnya nanti akan kita lakukan tindakan setelah itu," ujar Rudi di Kantor Walikota, Jalan Engku Puteri, Senin (6/2/2017).

Rudi mengatakan bahwa tindakan ini sudah dianggap sebagai tindakan kriminal karena telah memalsukan dokumen.

"Udah kriminal, bukan lagi pungli (pungutan liar), yang pasti kita segera cek," kata Rudi.

Rudi langsung memerintahkan pegawainya untuk mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di gambar KTP milil Omar.

Omar ditangkap karena terlibat kasus perdagangan manusia (human trafficking) di Kantor Imigrasi kelas II Tanjungbalai Karimun.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews