Ini Tanggapan Kepala BI Kepri Tentang KUPVA Terlibat Transaksi Narkoba

Ini Tanggapan Kepala BI Kepri Tentang KUPVA Terlibat Transaksi Narkoba

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Gusti Raizal Eka Putra. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kepri, Gusti Raizal Eka Putra, menegaskan bahwa Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank di Batam, Kepri yang terlibat kasus dengan BNN sudah ditangani.

"Sudah di pusat urusannya. Yang terlibat sudah ditahan juga kan," ujar Gusti Raizal, Rabu (1/2/2017) di Gedung BI Perwakilan Kepri, Batam.

Gusti menyampaikan jika ada KUPVA bukan bank yang terlibat dengan kasus narkoba, pidana, korupsi dan terorisme maka akan dilakukan sanksi berupa pencabutan izin.

"Yang jelas kalau ada kasus seperti itu akan kami tindak. Bisa dicabut izinnya, kalau terbukti melakukan," kata Gusti.

Gusti membenarkan beberapa tahun terakhir ini, pihaknya ada mencabut izin beberapa KUPVA Bukan Bank. Namun dia mengaku lupa dimana saja lokasinya, termasuk jumlahnya.

"Saya lupa yang mana saja, tapi sudah ditindak," kata Gusti.

Dari yang sudah dicabut izinnya, Gusti menjelaskan tidak sepenuhnya karena kasus korupsi, narkoba ataupun terorisme. Tapi beberapa KUPVA tersebut sudah tidak beroperasi lagi dan tidak melaporkan kegiatannya ke Bank Indonesia.

Gusti meminta masyarakat agar juga mau melaporkan aktivitas dari KUPVA bukan Bank yang terlihat mencurigakan.

Menurutnya, terkadang untuk kasus seperti itu pelaku tidak menggunakan rekening pribadi tapi memaki rekening KUPVA milik mereka namun tidak tercatat.

"Kalau untuk kasus, praktiknya kan bisa mereka lakukan tidak lewat rekening pribadi. Ada juga pakai nama KUPVA tapi transaksinya tidak tercatat. Kalau sudah begitu, kan tidak ketemu saat kami melakukan pengawasan. Makanya kami juga minta bantuan dari masyarakat, kalau ada info termasuk untuk KUPVA yang ilegal, tolong beritahu kami," kata Gusti.

Gusti juga meminta Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) membantu melakukan pengawasan terhadap para KUPVA.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews