Bermasalah, 20 Anggota Polresta Barelang Disidang

 Bermasalah, 20 Anggota Polresta Barelang Disidang

Ilustrasi sidang kode etik Polri. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 20 orang anggota Polresta Barelang mengikuti sidang kode etik dan pelanggaran sejak Januari hingga awal Februari 2017

Sidang terhadap 20 anggota Polri tersebut, terdiri dari berbagai macam pelanggaran, kode etik dan narkotika.

Kasi Propam Polresta Barelang, AKP Rianto, mengatakan, sudah ada 20 pelanggar dari anggota Polresta Barelang yang telah mengikuti sidang sejak Januari 2017 sampai 1 Februari 2017.

"Sidang yang dilakukan tersebut, merupakan hukuman yang akan dijalani para pelanggar," ujar AKP Rianto, Jumat (3/2/2017).

Pelanggaran yang dilakukan juga beragam. Namun paling dominan, yakni pelanggaran menggunakan narkoba dan tidak masuk kantor sama sekali tanpa ada keterangan.

"Vonisnya sudah dijatuhkan. Saat ini mereka tengah menjalani hukuman yang diberikan. Sanksinya, bisa berupa masuk sel tahanan, penundaan kenaikan pangkat atau penundaan kenaikan gaji," kata AKP Rianto.

Untuk anggota yang melanggar tersebut, berasal dari fungsi-fungsi yang berbeda, ada yang dari Satuan Sabhara, Reskrim dan polsek-polsek.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews