Terungkap, Ini Money Changer di Batam Terindikasi Tempat Transaksi Narkoba

Terungkap, Ini Money Changer di Batam Terindikasi Tempat Transaksi Narkoba

Ilustrasi penukaran uang money changer. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang BNN, Brigjen Pol Rokhmad Sunanto menyebutkan enam kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank atau money changer terindikasi dijadikan perantara penyaluran dana bisnis narkoba. Nilainya mencapai Rp 4 triliun.

Ia mengatakan dari enam KUPVA tersebut, empat usaha tidak memiliki izin, sedangkan dua usaha lainnya menyalahgunakan izin dari BI.

"Terakhir yang kita temukan nilai dana dari satu KUPVA terakhir Rp 3,6 triliun, sisanya masing-masing puluhan miliar," ujar Brigjen Pol Rokhmad Sunanto, di kantor Bank Indonesia, Senin (30/1/2017).

KUPVA yang terindikasi menjadi tempat penukaran dana Rp 3,6 triliun untuk narkoba tersebut, kata dia, berlokasi di Jakarta. "Yang satu yang terbesar itu nanti akan kami kasih tahu infonya, tapi belum sekarang," ujarnya.  

Sedangkan lima KUPVA lainnya berlokasi di beberapa daerah, seperti Medan, Sumatera Utara dan Batam.

Salah satu money changer yang dimaksud ada di Batam. Dari informasi yang didapat Batamnews.co.id, money changer itu disingkat JV.

"Ada beberapa barang bukti yang kita amankan yakni beberapa jenis merek kendaraan yang diduga hasil kegiatan kejahatan TPPU dan dititip ke BNNP Kepri yakni mobil merek Subaru sebanyak 2 unit, Nissan Juke satu unit, Avanza tiga unit serta sedan Ford satu unit," ujar seorang pejabat BNN yang namanya minta dirahasiakan kepada Batamnews.co.id pada, Selasa, (31/1/2017).

Ia mengatakan, saat ini kasusnya masih dikembangkan serta dirahasiakan. Sebab, diduga masih ada money changer lain di daerah Batam yang terlibat.

Dijelaskan, bahwa kasus ini sudah lama namun akan terus bergulir mengingat BNN saat ini terus berperang terhadap narkoba.

Pelaku yang diamankan berinisial Ru, An, dan E dan kasusnya dilimpahkan ke BNN Pusat dan TPPU.

"Kasusnya pencucian uangnya bulan April tahun lalu," pungkasnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews