Keluarga Korban Bantu Identifikasi Korban Speed Boat TKI Tenggelam

Keluarga Korban Bantu Identifikasi Korban Speed Boat TKI Tenggelam

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kepri mengidentifikasi sebanyak tiga jenazah korban kapal TKI ilegal. 

Mereka adalah tiga dari 18 jenazah yang ditemukan tewas di peraian Kepulauan Riau. Ketiganya diduga Zakarias, warga Desa Lipamali, Kecamatan Koba Lima, NTT, kemudian Samsuri, warga dusun Sadeng Tulung Agung, Jatim, dan Muhlip warga Kampung Wijen Desa Kelebu, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian mengatakan, dasar identifikasi terhadap ketiga jenazah yang semuanya berjenis kelamin laki-laki itu berdasarkan dental medis, propertu, dental sidik jari, dan keterangan dari keluarga korban.

"Korban Zakarias diperkuat dari keterangan istrinya, kemudian jenazah Samsuri dari saudara dan perangkat desa serta jenazah Muhlip diperkuat dari keterangan kakak korban," kata Kapolda, Minggu (29/1/2017) sore, saat press rilis di Rumah sakit Bayangkara Polda Kepri.

Kemudian, dari 18 jenazah yang ditemukan itu, di antaranya 14 ditemukan di Perairan Bintan yang terdiri dari 12 jenazah berjenis kelamin laki-laki dan 2 jenazah berjenis kelamin perempuan.

"Empat jenazah lainnya ditemukan di Perairan Nongsa dengan semuanya berjenis kelamin laki-laki," ujar Sam.

Dari 18 jenazah itu, 17 diantaranya masih dalam keadaan utuh, sementara satu lagi ditemukan hanya tersisa Bodypart nya saja. Saat ini, 18 jenazah telah dievakuasi ke Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, Batam.

Sebelumnya ada 8 jenazah yang sudah teridentifikasi di Rumah Sakit Malaysia. Dari kedelapan yang telah teridentifikasi itu, kesemuanya telah dipulangkan ke daerah masing-masing melalui Malaysia.

Dari data yang didapat, delapan jenazah yang berhasil diidentifikasi di Malaysia diantaranya Maria Yuliana, Rasid, Lambertus Luan, Sayyideh, Hamidah, Sulistyowati, Suana dan Marto.

"Jadi, total jumlah korban yang telah ditemukan dari Perairan Kepulauan Riau dan Perairan Johor Malaysia sebanyak 51 orang," katanya.

Dari 51 orang tersebut, Sam menjelaskan 8 orang dalam keadaan hidup, 43 korban dalam keadaan meninggal dunia, 8 jenazah sudah teridentifikasi di malaysia dan 3 di Rumah Sakit Bhayangkara Batam,

"32 jenazah belum teridentifikasi yang diantaranya 17 di rumah sakit mersing dan 15 jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara," katanya.

Kedepannya, ia berharap kepada masyarakat yang merasa keluarganya menjadi korban dalam kecelakaan kapal speed boat pembawa TKI illegal itu agar dapat menghubungi Rumah Sakit Bhayangkara agar memudahkan proses identifikasi.

"Kepada keluarga korban segera hubungi Rumah Sakit Bhayangkara, baik itu ada data properti, medis ataupun nantinya menggunakan data pembantu yaitu tes DNA," ujar Sam Budigusdian.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews