Kapolda: Samsul Rumangkang Kalau Pulang Ditangkap

Kapolda: Samsul Rumangkang Kalau Pulang Ditangkap

Samsul Rumangkan (tengah) (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Samsul Rumangkang, Ketua Gerakan Anti Traffiking (GAT) Kepri dikabarkan menghilang setelah namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepri.

Samsul Rumangkang diduga terlibat kasus penyaluran TKI ilegal yang hendak berangkat dari Batam menuju Malaysia.

"Dia (Samsul Rumangkang) ditelan bumi. Handphonenya tidak bisa dihubungi, menghilang, tapi lebih bagus lah. Jadi kan selama ini dia yang kerja-kerja itu (penyaluran TKI ilegal)," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian usai apel pasukan pengamanan jelang unjuk rasa 2 Desember, Selasa (29/11/2016), di Dataran Engku Putri, Jalan Engku Putri Batam Centre, Batam.

Sam mengatakan, dengan menghilangnya Samsul Rumangkang, artinya pihak Kepolisian sudah melakukan upaya pencegahan terhadap penyaluran TKI ilegal di Batam. 

"Unsur pencegahan sudah kita lakukan, minimal dengan dia (Samsul Rumangkang) menghilang upaya pencegahan sudah dilakukan. Kalau tertangkap atau pulang dia terjerat pidana," kata Sam.

Upaya pencarian Samsul Rumangkang sudah dilakukan dengan menyebarkan foto DPO dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Foto sudah disebarkan, ke Imigrasi juga sudah koordinasi," ucap Sam menegaskan.

Sebelumnya Kapolda mengatakan, Samsul juga selalu membocorkan informasi kedatangan TKI ilegal, bila penyalur lain tidak mau menggunakan jasanya atau membayar kepadanya.

"Modusnya, kalau ada TKI ilegal tidak memilih jasa penyalur miliknya, dilaporkan ke kita. Tapi kalau melalui dia, dia diam-diam saja. Wong dia juga cari makan di situ," ucap Kapolda.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews