Amsakar: Peternakan Babi di Duriangkang Salahi Aturan
Peternakan babi ilegal di seputaran dam Duriangkang (Foto: Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Hingga saat ini permasalahan peternakan babi ilegal di seputaran dam Duriangkang, Sei Beduk, Batam, belum juga teratasi. Pemko Batam menilai keberadaan peternakan di sekitar sumber air bersih tersebut menyalahi aturan.
“Kalau dilihat dari Perda Tata Ruang memang tidak ada mengatur tentang Kota Batam yang dimanfaatkan untuk peternakan dan pertanian, sehingga peteranakan babi di kawasan dam Duriangkan, selain karena dekat dengan sumber baku air juga tetap menyalahi aturan karena dalam Perda Tata Ruang tidak diatur," kata Amsakar Achmad, Kamis (26/1/2017).
Saat ini, kata Amsakar, Pemerintah Kota Batam masih berupaya untuk mengatasi persoalan terkait peternakan itu. Pasalnya, saat ini masyarakat Batam resah dengan adanya peternakan yang diduga mencemari sumber air bersih tersebut.
“Sedang dicarikan, Asisten Pemerintah dan Satpol PP Pemko Batam juga sudah turun ke lapangan. Tentu juga harus berkoordinasi dengan BP Batam," ujar Amsakar.
Amsakar menuturkan berdasarkan Perda Tata Ruang, Kota Batam tidak menyadiakan kawasan untuk dimanfaatkan sebagai Peternakan dan juga Pertanian.
Sebanyak 1.841 ekor Babi diternak di kawasan Dam Duriangkang, jarak antar kandang dengan waduk kurang dari 500 meter. BP Batam berjanji akan menyelesaikan persoalan ini secepatya.
[ret]
Komentar Via Facebook :