2 Pelajar Tewas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan di Batuaji

2 Pelajar Tewas, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pengeroyokan di Batuaji

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian. (foto: edo/batamnews)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan siswa SMA hingga tewas di Pandawa Asri, Batuaji, pada Senin (19/12/2016). Kedua pelajar itu diduga akan melakukan pencurian sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian mengatakan telah menetapkan tersangka pengeroyokan dua pelajar SMA hingga tewas. Keduanya sempat jadi bulan-bulanan warga karena diduga ingin melakukan pencurian.

"Sudah ada enam orang jadi tersangka, setelah kita melakukan pemeriksaan," ucap Memo, Selasa (20/12/2016) di ruangannya.

Keenam orang tersangka tersebut merupakan warga Perumahan Pandawa Asri, yaitu Is (30) sekuriti perumahan, Ac (32) warga, Mar (21) warga, Ahj (24) warga, Wm (35) warga, Reg (43) warga.

Kedua pelajar itu adalah RF dan RS. Penetapan keenam tersangka berdasarkan barang bukti yang dan rekaman CCTV.

"Kita masih dalami kasus ini. Sebab dua korban masih di bawah umur," kata Kompol Memo.

(edo)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :