Bank Indonesia Luncurkan 11 Desain Uang Rupiah Baru, Sulit Dipalsukan

Bank Indonesia Luncurkan 11 Desain Uang Rupiah Baru, Sulit Dipalsukan

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah akan meluncurkan uang rupiah dengan desain terbaru dan sulit dipalsukan.

Ada sekitar 11 desain baru uang rupiah yang akan diluncurkan secara serentak pada Senin 19 Desember 2016. 

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Suhaedi, uang desain baru tersebut akan dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu.

"Antara lain melalui penguatan unsur pengaman antara lain dilakukan melalui color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso," kata Suhaedi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab) pada Senin, (18/12/2016).

Dari sisi color shifting, apabila dilihat dari sudut pandang yang berbeda, akan terjadi perubahan warna secara kontras. Dari sisi rainbow feature, apabila dilihat dari sudut pandang tertentu akan muncul gambar tersembunyi multi warna berupa angka nominal

Sedangkan dari sisi latent image, apabila dilihat dari sudut tertentu akan muncul gambar tersembunyi berupa teks BI pada bagian depan dan angka nominal pada bagian belakang. 

Sementara dari sisi ultra violet feature (level 2), dilakukan penguatan desain UV feature yang memendar menjadi dua warna di bawah sinar UV. Dari sisi rectoverso, apabila diterawang akan terbentuk gambar saling isi berupa logo BI.

Tak hanya itu, desain uang tahun emisi (TE) 2016 dilakukan dengan penyempurnaan fitur kode tuna netra (blind code) dengan melakukan perubahan desain pada bentuk kode tuna netra berupa efek rabaan (tactile effect) untuk membantu membedakan antar pecahan dengan lebih mudah.

"Pada saat kita mendesain uang baru ini, kita bertemu dengan lebih dari 10 orang. Kemudian kita uji cobakan. Mereka alhamdulillah bisa dengan cepat membedakan," tambah Suhaedi.

Menurut Suhaedi, fitur ini mempermudah identifikasi dan meningkatkan aksesibilitas uang rupiah bagi penyandang tuna netra. Sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Rupiah kertas yang akan diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews