Kasus Bansos Fiktif Rp 11 Miliar, Jaksa Panggil Mantan Anggota Dewan

Kasus Bansos Fiktif Rp 11 Miliar, Jaksa Panggil Mantan Anggota Dewan

Ilustrasi. (foto:ist net)

Pekanbaru - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, rencananya akan memanggil dan memeriksa Zulfan Sulaiman, mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pekanbaru.

Pemeriksaan Zulfan, untuk mengungkap atau mencari alat bukti. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Eddy Birton SH MH, kepada wartawan melalui telepon selulernya Senin (2/2).

Pemanggilan Zulfan, terkait upaya membongkar kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Pekanbaru, yang kasusnya hingga kini masih dalam penyelidikan.

"Rencananya dalam waktu dekat kita memang akan memanggil yang bersangkutan (Zulfan Sulaiman,red)," ungkap Kajari Edy Birton.

Seperti diketahui, Kejari Pekanbaru melakukan penyelidikan terkait penyimpangan dana bansos tahun anggaran 2011 dan 2012 yang diduga fiktif. Akibat pengajuan proposal fiktif tanpa mencantumkan alamat dan nama penerima tersebut, ditaksir negara dirugikan Rp 11 miliar lebih.

(zuk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews