KPK Tamat! Abraham Samad Dipastikan Tersangka

KPK Tamat! Abraham Samad Dipastikan Tersangka

Kabareskrim Irjen Pol Budi Wiseso. (foto: ist net)

Jakarta - Ketua KPK Abraham Samad dipastikan akan menjadi tersangka oleh Mabes Polri dalam salah satu kasus yang dilaporkan. Kepastian itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Irjen Pol Budi Waseso. Kepastian tersangka Abraham Samad ini setelah empat pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. KPK sudah tamat?

"Pasti jadi (tersangka), pasti jadi ya," ujar Budi di pelataran Bareskrim, Kompleks Mabes Polri, Selasa (3/2/2015) pagi kepada wartawan.

Kendati demikian, Budi tidak dapat memastikan kapan penyidik Bareskrim akan menetapkan Abraham menjadi tersangka.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) Abraham telah dilayangkan ke Kejaksaan Agung.

Sprindik itu dibuat berdasarkan kasus yang dilaporkan Direktur Eksekutif KPK Watch M Yusuf Sahide ke Bareskrim Polri pada Senin (26/1/2015) lalu. Pelapor menduga pertemuan Abraham dengan petinggi partai politik pada masa Pemilu Presiden 2014 membahas kesepakatan mengenai proses hukum yang melibatkan politisi PDI-P, Izedrik Emir Moeis.

Dari empat pimpinan KPK yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, baru Bambang Widjajanto saja yang ditetapkan menjadi tersangka. Sementara untuk Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, saat ini sudah dalam proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan dan bukti yang diberikan pelapor.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews