Ini Sebab Vakumnya Pelayanan BP Batam Pasca Penundaan Perka 19

Ini Sebab Vakumnya Pelayanan BP Batam Pasca Penundaan Perka 19

Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - BP Batam terpaksa menghentikan pelayanan yang berkaitan dengan lahan di Batam. Sejumlah sektor terutama properti pun terdampak.

"Kita tidak bisa berbuat apa-apa, ibaratnya vakum. Kami (BP Batam) hanya bisa menunggu keputusan dari pemerintah pusat," ujar Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono, usai menghadiri acara dialog Kadin Batam dengan sejumlah pengusaha, Senin (28/11/2016).

Sekretaris Kemenko Perekonomian yang juga Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan Nasional (DKN) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB), Lukita Dinarsyah Tuwo mengeluarkan surat terkait penundaan aturan tentang tarif lahan atau yang biasa di sebut Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) di Batam.

Sebelumnya Menko Perekonomian Darmin Nasution menunda aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 148 Tahun 2016. Darmin berjanji secepatnya mengeluarkan aturan baru terkait tarif lahan di Batam.

Andi mengatakan, ini serba salah buat BP Batam, dengan keluarnya PMK 148/2016 dan Perka Nomor 19 Tahun 2016 otomatis aturan yang lama tidak berlaku lagi. Sementara, tarif baru ini tidak bisa diterapkan.

"Bahaya ini, otomatis aturan lama tidak berlaku, lalu aturan baru ditunda. Tapi, kami menjalankan aturan baru, kalau ngga dijalankan nanti jadi temuan, bisa masuk penjara donk?" kata Andi mencontohkan.

Lanjutnya, BP Batam saat ini tidak bisa memberikan pelayanan yang terkait lahan, seperti pengurusan Izin Perolehan Hak (IPH), bayar tarif lahan (UWTO) dan lainnya.

"Aturan ditunda, orang mau bayar UWTO hitungnya dari mana, pengajuan lahan baru hitungnya gimana. Jadi, kami ngga punya acuan," kata Andi.

Ia menambahkan, BP Batam juga mengapresiasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Batam memberikan masukan pada pemerintah pusat. "Kita apresiasi, katanya udah Kemenko, Ombusman dan Menteri Keuangan. Ya, ditunggu aja kebijakan barunya," ucapnya menambahkan.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews