Apindo Kepri Minta BP Batam Hormati SK Penundaan Perka 19

Apindo Kepri Minta BP Batam Hormati SK Penundaan Perka 19

Ketua Apindo Kepri Ir Cahya (Foto: Ist/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua Apindo Kepri Ir. Cahya berharap pihak BP Batam tak lagi mengeluarkan statemen bertolak belakang dengan kebijakan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution. Ia pun meminta BP Batam menghormati hal tersebut.

Hal itu berkaitan dengan terbitnya SK penundaan pelaksaan Perka No 19 Tahun 2016 BP Batam terkait Uang Wajib Tahunan (UWT) atau yang biasa disebut UWTO pada 16 November 2016.

“Untuk itu kami minta tidak adal lagi statemen dari BP Batam yang bertolak belakang,” ujar Cahya kepada batamnews, Kamis (17/11/2016).

Menurut dia, penundaan dan terbitnya SK tersebut disambut baik kalangan pengusaha. 

Cahya pun menyebutkan, saat ini dirinya tengah menggelar rapat dengan Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo, dalam rangka memberikan masukan dan sarah kedepannya soal UWTO.

“Kami sekarang lagi memberikan masukan untuk Pak Menko (Perekonomian),” ujar Cahya.

Menurut Cahya, hal yang disampaikan termasuk soal permasalah lahan.

“Moga-moga dalam waktu dekat ada revisi PMK yang bisa diterima kita semua,” ujar Cahya.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews