Rusak Lingkungan, Aktivitas Perusahaan Milik Jong Hoa Disetop

Rusak Lingkungan, Aktivitas Perusahaan Milik Jong Hoa Disetop

Lokasi perusahaan PT Lindung Alam Batam yang diduga merusak lingkungan saat beraktivitas (Foto: Batamnews)

BATAMNEWSS.CO.ID, Batam - Pemko Batam menyetop aktivitas pematangan lahan di sekitar Panti Asuhan dan Pesantren Ustmaniyah, Sei Pelunggut, Sagulung, Batam.

Aktivitas perusahaan PT Lindung Alam Batam milik Jong Hoa itu diduga sebagai penyebab utama banjir dan merusak lingkungan.

Selain aktivitas Lindung Alam, 6 perusahaan lainnya juga disetop aktivitas pematangan lahannya.

Ke 7 perusahaan itu adalah PT Lindung Alam Batam/Sagulung, PT Jutam Ready Mix/ Bengkong, PT Pendawa Sukses/ Tanjung Piayu, PT Mulya Teality Batindo/Batubsar, PT Kopkar/Glory Point, Tiban, PT Sijorat Arta Sukses/ Tiban, PT Silma Sunter Agung/ Nagoya Hill.

“Aktivitas PT Lindung Alam Batam kita (Pemko) setop cut and fillnya (pematangan lahan),” ujar Ardiwinata, Kabag Humas Pemerintah Kota Batam, Minggu (27/11/2016).

Hasil evaluasi tersebut merupakan hasil koordinasi Bapedal, Dinas Pekerjaan Umum, Dishub dan Distako pada bulan ini.

Hingga saat ini, tim dari Bapedal sedang mengevaluasi ke lapangan untuk melihat titik rawan banjir.

"Hasil evaluasi tersebut dari koordinasi beberapa SKPD terkait, kemudian tim Bapedal masih melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat daerah-daerah yang berpotensi banjir," kata Ardi.

Sebelumnya Walikota Batam menyampaikan bahwa banjir yang melanda kota Batam diakibatkan oleh aktivitas cut and fill dan akan memberhentikan kegiatan cut and fill dengan koordinasi ke BP Batam.

 
[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews