Ustad Haikal Laporkan PT Lindung Alam Rusak 40 Hektar Lahan

Ustad Haikal Laporkan PT Lindung Alam Rusak 40 Hektar Lahan

Lokasi lahan yang dilaporkan oleh Ustad Haikal. (foto: ret/batamnews)

BATAMNEWD.CO.ID, Batam - Penanggungjawab Panti Asuhan PT Lindung Alam melaporkan PT Lindung Alam ke Polsek Sagulung telah merusak lingkungan seluas 40 hektar di kawasan Sei Pelunggut, Sagulung, Batam.

Pengrusakan tersebut di lahan pertanian, perkebunan, hutan, dan perikanan yang lahannya digarap oleh warga sekitar.

"Perusahaan itu telah merusak perkebunan, seperti kebun nangka, pertanian sayur yang diupayakan oleh warga sekitar, hutan juga mereka rusak," ujar Ustad Haikal, Penanggung Jawab Panti Asuhan Utsmaniyah yang melaporkan PT Lindung Alam, Jumat (25/11/2016).

Pengrusakan tersebut dilakukan tanpa adanya negosiasi antara warga dengan perusahaan.

"Tidak ada itikad baik, mereka main gusur pertanian dan perkebunan yang digarap warga sekitar," kata Haikal.

Ia menyebutkan bahwa PT Lindung Alam hanya dapat memberikan kompensasi sebesar Rp 2.500 per meter  persegi sebagai ganti rugi yang akan mereka bayarkan.

"Angkanya kecil sekali, hanya Rp 2.500 per meter, cuman segitu yang mereka mau bayar kan tidak sebanding dengan pengrusakan yang telah mereka lakukan. Makanya kami melaporkan PT Lindung Alam telah melakukan pengrusakan," kata Haikal.

Pihak PT Lindung Alam yang dikonfirmasi Batamnews.co.id belum memberikan klarifikasi.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews