Laut Beralih ke Provinsi, Bapedal: Kami Tetap Awasi Lingkungan

Laut Beralih ke Provinsi, Bapedal: Kami Tetap Awasi Lingkungan

Aktivitas pemotongan bukit di Bengkong yang merusak lingkungan hingga saat ini tak tersentuh hukum (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menegaskan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) tetap mengawasi proses reklamasi, meskipun sebagian wewenang wilayah laut diserahkan ke pemerintah provinsi mulai awal 2017.

"Pengawasan lingkungan, memotong bukit masih di Bapedalda," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad di Batam, beberapa hari lalu seperti dikutip Antara.

Bapedalda tetap akan mengawasi masalah lingkungan yang diakibatkan oleh reklamasi, agar tidak merugikan masyarakat pesisir.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menjaga lingkungan dari berbagai pencemaran yang terjadi akibat kegiatan masyarakat dan industri.

Sementara itu, Kepala Bapedalda Batam Dendi Purnomo menyatakan proses revisi Peraturan Wali Kota menyangkut reklamasi tetap dilanjutkan sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan Tim 9, tim kerja yang membahas reklamasi.

Tim 9 merekomendasikan agar syarat izin reklamasi khusus wilayah Kecamatan Batam Kota ditambah dengan kajian menyeluruh dari renacana pengembangan wilayah Pemkot, BP dan pemerintah pusat mengingat di kawasan itu banyak rencana pembangunan strategis yang bisa bersinggungan dengan penimbunan laut dan pantai.

"Karena banyak kepentingan antara objek vital, pelayaran dan kegiatan reklamasi," jelas Dendi.

ANTARA

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews