Pengusaha Hotel di Batam Terlibat Pencurian BBM di Kapal Barang Bukti

Pengusaha Hotel di Batam Terlibat Pencurian BBM di Kapal Barang Bukti

MT Tabonganen, barang bukti kapal tangkapan DJBC Khusus Kepri saat ditangkap Maret 2016 lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polda Kepri memburu pemilik kapal tangker MT. Nona Tang II yang terbakar dan meledak di Pantai Stress Batu, Jodoh, Batuampar, Batam, Kepri. Polisi menyebutkan pengusaha hotel tersebut berinisial A.

A juga diketahui sebagai pemilik hotel di Batam. Barang bukti kapal dan BBM tersebut saat ini masih dalam proses sidang perkara di Pengadilan Negeri Batam.

Jumlah barang bukti yang dicuri mencapai 10.000 kilo liter (ton).

"Kapal tangker MT Nona Tang II sering ganti nama dengan MT Fajar yang menyedot barang bukti milik Kejaksaan Negeri MT Tabonangen 19 pada tanggal 28 Oktober 2016 pukul 23.00," ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian kepada wartawan, Senin (21/11/2016).

Kapolda menuturkan, sudah memerintahkan Dirkrimum Polda Kepri untuk dikembangkan untuk penyidikannya.

Kapolda menjelaskan, MT Nona Tang II ditarik pada 28 Oktober 2016 ke Karimun, kemudian tiba pukul 15.00 WIB serta berlabuh di Pelabuhan Ketapang, Kantor Kanwil DJBC Karimun pukul 21.00 WIB.

Sam Budigusdian menambahkan, pukul 23.00 kapal MT Nona Tang II menyedot BBM dari kapal MT Tabonangen 19 diperkirakan dengan selang.

Lantas pada tanggal 29 Oktober pukul 04.39 WIB, MT Nona Tang II bergeser untuk melarikan diri.


[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews