Masuk DPO, Kapolda Kepri: Ketua GAT Terlibat Kasus TKI Ilegal

Masuk DPO, Kapolda Kepri: Ketua GAT Terlibat Kasus TKI Ilegal

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian (Foto :Edo/Batamnews)

Redaksi

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Samsul Rumangkang, Ketua Gerakan Anti Traffiking (GAT) Kepri, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Kepulauan Riau, terkait dugaan kasus pemerasan lokasi penampunhan TKI.

Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan bahwa Samsul juga terlibat dalam kasus penyaluran TKI ilegal.

"Kelihatannya bersih, tapi dia juga terlibat penyalur TKI," kata Kapolda, Jumat (18/11/2016) usai jumpa pers di Rumah Sakit Bayangkara Polda Kepri, Nongsa, Batam.

Kemudian, kata Kapolda, Samsul juga selalu membocorkan informasi kedatangan TKI ilegal, bila penyalur lain tidak mau menggunakan jasanya atau membayar kepadanya.

"Modusnya, kalau ada TKI ilegal tidak memilih jasa penyalur miliknya, dilapor ke kita. Tapi kalau melalui dia, dia diam-diam saja. Wong dia juga cari makan disitu," ucap Sam Budi

Kapolda menjelaskan, keterlibatan Samsul, sebagai penyalur TKI ilegal yang memanfaatkan LSM-nya untuk memerangi traffiking sebagai kedok.

 

(edo)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :