Usai Bagi Uang Rampokan, Pelaku Pesta Pora
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Wahyudi memperlihatkan empat pelaku pembobolan PT Bina Kreatif Swakarsa Lubukbaja, Batam (Foto: Edo/Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Usai membobol kantor PT Bina Kreatif Swakarsa, 4 orang pelaku membagi hasil. Masing-masing mendapatkan Rp 15 juta.
Setelah pembagian hasil, keeempatnya langsung berpesta.
"Uangnya buan on (dugem), dan berfoya-foya," ujar Irfan alias Barat, mantan residivis dengan kasus pencurian sepeda motor di Polsek Lubukbaja, Senin (21/11/2016).
Empat pelaku yang diringkus diantaranya Irfan Fauzi, Arman Safidi, Abdul Rasyid, dan Arif Hidayat.
Mereka diciduk tiga hari usai beraksi pada Senin (15/11/2016).
Penjahat kambuhan ini, sudah beraksi sebanyak lima kali di berbagai TKP di Batam.
Mereka juga menetap di Batam dan tidak memiliki pekerjaan tetap. “Kerja apa aja, kerja tidak tetap," ucapnya.
Keempat kawanan pembobol ini dijerat dengan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman tujuh tahun penjara.
[edo]
Komentar Via Facebook :