Kapal Berdokumen Bodong, Lantamal Selidiki Keterlibatan Syahbandar

Kapal Berdokumen Bodong, Lantamal Selidiki Keterlibatan Syahbandar

Kapal tangkapan Lantamal IV Tanjungpinang (Foto: Istimewa/Dispen)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tim WFQR Western Fleet Quick Respon Lantamal IV Unit-1 Jatanrasla (kejahatan dan kekerasan di laut) menyetop dan memeriksa sebuah kapal kargo besi yang mencurigakan.

Kapal dengan nama KM JM 68 tonase 223 GT berbendera Indonesia itu diamankan di perairan utara Batuampar, Batam, pada posisi 01 09 756”LU – 103 58 281 BT pada Sabtu (19/11/2016).

Kapal yang dinakhodai Muhyar dengan ABK 4 orang diketahui milik seseorang bernama Said Abu Bakar yang beralamat di Aceh. 

Kapal itu bergerak dari West OPL Outside Port Limits, Singapura dekat Pulau Kukup Malaysia, berlayar ke perairan Batuampar tanpa dilengkapi dokumen berlayar yang sah (Port Clereance dari Singapura tidak ada).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK kapal, kelimanya mengaku berangkat dari Batam pada tanggal 15 November 2016.

Mereka menggunakan menggunakan boat service dari pelabuhan tikus Tanjung Uma Batam menuju perairan West OPL Singapura di lokasi lego jangkar kapal kargo KM JM-68 itu.

Kapal tersebut diketahui membawa SPB (Surat Persetujuan Berlayar) yang dikeluarkan Syahbandar Kijang dengan SPB No.C.9/AP.IV/173/XI 2016 tanggal 15 Nopember 2016 beserta dokumen kapal KM JM-68.

Kapal tersebut diduga terlibat kejahatan dengan membawa barang ilegal dan barang tersebut akan ditransfer di West OPL (Oustide Port Limit) ke kapal lain yang sudah menunggu.

Kapal tersebut sudah berada di perairan West OPL dokumen kelaikan kapal berlayar diurus di Kijang serta adanya kejanggalan diduga ada permainan dengan oknum Syahbandar.

Sampai saat ini Tim WFQR-4/Unit 1 Jatanrasla Lantamal IV mengamankan kapal kargo besi yang diduga illegal tersebut untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut terkait dokumen kapal beserta nahkoda dan ABKnya.

“Kita harus merubah mindset kita dan harus kita hilangkan budaya kongkalingkong dengan oknum petugas terhadap penerbitan dokumen kapal yang tidak semestinya atau di luar kepatutan,” ujar Komandan Lantamal IV Laksma TNI S Irawan melalui keterangan tertulis yang diterima batamnews.co.id, Senin (21/11/2016).

Menurut Irawan, mengamankan perairan kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan tiga negara yaitu sebelah utara berbatasan dengan negara Vietnam, sebelah barat berbatasan dengan negara Singapura dan Malaysia tidak semudah membalik telapak tangan.

Kata dia, perlu konsistensi, ketegasan serta kerjasama secara terus menerus dan membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta komponen masyarakat.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews