Eksekusi Lahan Akhirnya Dihentikan, Tim Terpadu Ditarik Mundur

Eksekusi Lahan Akhirnya Dihentikan, Tim Terpadu Ditarik Mundur

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika (tengah) bersama Wawako dan Ketua DPRD Batam di lokasi eksekusi lahan di Kampung Harapan Swadaya. (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aktivitas eksekusi lahan di RW 5 Kampung Harapan Swadaya, Kelurahan Bengkong Sadai, Bengkong, Batam, pada Senin (8/11/2016) akhirnya dihentikan. Tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI ditarik mundur.

Penghentian itu dinyatakan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika di hadapan warga yang menunggu kepastian hasil perundingan.

Perundingan diadakan oleh Kapolresta Barelang, Wakil Walikota Batam, Amsakar Achamd, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, dan beberapa anggota DPRD.

"Aktivitas dihentikan dengan alasan keamanan. Dan warga diharapkan tidak bertindak anarkis," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika di hadapan ratusan warga.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews